jmpdnews.com || Bekasi – Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi Deden Guntara menyayangkan kelakuan pemborong dari PT. Nur Ihsan Minasamulia yang mengabaikan keluhan warga. Sabtu 31/05/2024.
Warga Cipamingkis yang terdampak akibat alat material yang ditempatkan didepan ruko, tanpa adanya pemberitahuan dan izin, sehingga warga harus menutup usahanya.
“Seharusnya dengan adanya komplain dari warga setempat yang notabene para pedagang pihak Dinas terkait harus memperingatkan kepada pihak pelaksananya agar proyek pembangunan perbaikan jembatan Cipamingkis tidak menggangu aktivitas usaha warga, apalagi sampai 14 warga yang usahanya yang terdampak dan tutup,” tegas Deden.
“Kepala Dinas SDMBK seharusnya turun tangan dan mendengarkan keluhan warga, apalagi proyek pengerjaannya memakan waktu sampai 9 bulan, kasihan warga tidak bisa mencari nafkah,” ujar Deden.
Penulis : RS
Editor : Asj Cinema