jmpdnews.com || Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis (30/5/2024).
Dani Ramdan mengucapkan rasa syukurnya, karena Pemkab Bekasi berhasil meraih kembali opini WTP meskipun terdapat beberapa catatan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Hal ini merupakan hasil kerja sama dan kerja keras dari jajaran DPRD Kabupaten Bekasi beserta unsur Perangkat Daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Bekasi dan implementasinya terhadap rencana aksi yang telah dilaksanakan. Adanya catatan rekomendasi dari hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti dengan memberikan penjelasan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam waktu 60 hari setelah LHP ini diserahkan.
“Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK. Jawaban atas rekomendasi tersebut diserahkan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik menyampaikan bahwa dengan dapat diraihnya opini WTP tersebut merupakan dedikasi dari semua pihak yang terus berupaya mensejahterakan dam memajukan masyarakat kabupaten Bekasi.
“Kami dari Eksekutif dan Legislatif hari ini berada di BPK Provinsi Jawa Barat di Bandung dalam rangka menerima hasil pemeriksaan keuangan di Kabupaten Bekasi dan hari ini merupakan jadwal kunjungan kami ke Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
“Dalam pergerakan kami, Kabupaten Bekasi berhasil menunjukkan kemajuan dari hasil pemeriksaan sebelumnya dimana kabupaten Bekasi meraih predikat WTP sebanyak 8 kali. Namun pada tahun 2023, Kabupaten Bekasi turun dengan memperoleh predikat WDP.
“Dengan hasil WDP pada tahun 2023, kami dari lembaga legislatif DPRD Kabupaten Bekasi memberikan ultimatum kepada eksekutif. Hal ini menjadi perhatian serius kami agar predikat BPK dengan WDP dapat ditingkatkan kembali menjadi WTP kembali, imbuh politisi dari partai Gerindra.
Lanjut BN Holik menuturkan”dengan kerjasama dan keseriusan dari semua pihak, pada tahun 2023 audit BPK untuk Kabupaten Bekasi kembali menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Predikat WTP yang diperoleh Kabupaten Bekasi tidak didapatkan begitu saja, melainkan melibatkan semua pihak, termasuk pemeriksaan dan pergerakan keuangan yang rasional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dan hal ini terbukti dengan keseriusan dari semua pihak. Alhamdulillah, dengan keberhasilan ini menjadi kado yang terindah khususnya diri saya pribadi sebagai ketua DPRD kabupaten Basi menjelang akhir masa jabatan saya sebagai ketua DPRD Kabupaten Bekasi, tambahnya
“Insyaallah,semua ini akan kami dedikasikan untuk seluruh Kabupaten Bekasi dan menjadi modal jika suatu saat saya dipercaya untuk bertugas di lembaga lainnya,” tutupnya.
Penulis : RS
Editor : Asj Cinema