Ribuan Blangko Ijasah Kadaluarsa Dimusnahkan Oleh Disdikpora Kabupaten Cianjur

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Cianjur – Ribuan blangko ijasah yang kadaluarsa dari berbagai jenjang pendidikan, seperti PAUD, SD, dan SMP, serta blangko ijasah kesetaraan Paket A, B dan Paket C. dimusnahkan Disdikpora Kabupaten Cianjur. Pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa tersebut untuk menghindari dugaan suara miring ( sumir ) yang ditujukan kepada Disdikpora Kabupaten Cianjur. Demikian dikatakan Kepala Bidang ( Kabid ) SMP pada Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, S.Pd, M.Si di samping halaman belakang Disdikpora tempat pemusnahan ijasah kadaluarsa, kepada awak media. Jum’at 31/05/2024.

Helmi menambahkan, jumlah blangko ijasah tersebut sebanyak 5007 lembar. Blangko yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut, karena rusak, aus, sobek dan di makan rayap.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua Forum IPSM Kecamatan Cibuaya Suhudin Terpilih untuk Periode 2024-2029

“Blangko ijasah yang di musnahkan ini, semuanya sudah tidak dapat dipergunakan lagi,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya tidak mau berspekulasi kemungkinan adanya sumir yang ditujukan ke Disdikpora atau dugaan tidak benar yang dihembuskan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini kami lakukan untuk menghindari hal hal yang tidak kami inginkan,” ucap Helmi.

Proses pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa ini kata Helmi, bukan untuk pertama kali yang dilakukan Disdikpora. Bukan ijasah saja yang dibakar, tetapi ada beberapa berkas lainnya yang dimusnahkan atau dibakar.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024

“Daripada dimakan rayap, lebih baik kita bakar saja. Jika blangko ijasah kadaluarsa ini tetap disimpan pun tidak ada gunanya. Maka jalan satu satunya adalah dimusnahkan atau dibakar,” ungkap Helmi.

Proses pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa ini kata Helmi, bukan untuk pertama kali yang dilakukan Disdikpora. Bukan ijasah saja yang dibakar, tetapi ada beberapa berkas lainnya yang dimusnahkan atau dibakar.

“Daripada dimakan rayap, lebih baik kita bakar saja,” pungkasnya.

Penulis : Yani Rohyani

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Bupati Bekasi : Dukung Pemanfaatan Aset Sitaan Kejagung dalam program Jaksa Mandiri Pangan
Isu Mutasi idealnya menunggu waktu Pemetaan ASN dari aspek Kompetensi
Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK
Bangunan Komersil Multiguna Jababeka Bizpark Diresmikan
Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut
BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 13:32 WIB

Bupati Bekasi : Dukung Pemanfaatan Aset Sitaan Kejagung dalam program Jaksa Mandiri Pangan

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:25 WIB

Isu Mutasi idealnya menunggu waktu Pemetaan ASN dari aspek Kompetensi

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:58 WIB

Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:30 WIB

Bangunan Komersil Multiguna Jababeka Bizpark Diresmikan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:31 WIB

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:22 WIB

BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:23 WIB

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:24 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB