Ribuan Blangko Ijasah Kadaluarsa Dimusnahkan Oleh Disdikpora Kabupaten Cianjur

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Cianjur – Ribuan blangko ijasah yang kadaluarsa dari berbagai jenjang pendidikan, seperti PAUD, SD, dan SMP, serta blangko ijasah kesetaraan Paket A, B dan Paket C. dimusnahkan Disdikpora Kabupaten Cianjur. Pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa tersebut untuk menghindari dugaan suara miring ( sumir ) yang ditujukan kepada Disdikpora Kabupaten Cianjur. Demikian dikatakan Kepala Bidang ( Kabid ) SMP pada Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, S.Pd, M.Si di samping halaman belakang Disdikpora tempat pemusnahan ijasah kadaluarsa, kepada awak media. Jum’at 31/05/2024.

Helmi menambahkan, jumlah blangko ijasah tersebut sebanyak 5007 lembar. Blangko yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut, karena rusak, aus, sobek dan di makan rayap.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab

“Blangko ijasah yang di musnahkan ini, semuanya sudah tidak dapat dipergunakan lagi,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya tidak mau berspekulasi kemungkinan adanya sumir yang ditujukan ke Disdikpora atau dugaan tidak benar yang dihembuskan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini kami lakukan untuk menghindari hal hal yang tidak kami inginkan,” ucap Helmi.

Proses pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa ini kata Helmi, bukan untuk pertama kali yang dilakukan Disdikpora. Bukan ijasah saja yang dibakar, tetapi ada beberapa berkas lainnya yang dimusnahkan atau dibakar.

Baca Juga :  Diduga Tidak Maksimalnya Perawatan Ruang Praksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi

“Daripada dimakan rayap, lebih baik kita bakar saja. Jika blangko ijasah kadaluarsa ini tetap disimpan pun tidak ada gunanya. Maka jalan satu satunya adalah dimusnahkan atau dibakar,” ungkap Helmi.

Proses pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa ini kata Helmi, bukan untuk pertama kali yang dilakukan Disdikpora. Bukan ijasah saja yang dibakar, tetapi ada beberapa berkas lainnya yang dimusnahkan atau dibakar.

“Daripada dimakan rayap, lebih baik kita bakar saja,” pungkasnya.

Penulis : Yani Rohyani

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut
BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab
43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi
Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi
Sudarisman : Rakyat Tidak Butuh Pemimpin yang Mengkoleksi Piagam Penghargaan
Mapia Tanah Masih Berkeliaran di Kab Bekasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:31 WIB

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:23 WIB

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:24 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab

Senin, 2 Desember 2024 - 09:35 WIB

43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi

Rabu, 13 November 2024 - 07:40 WIB

Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:26 WIB

Sudarisman : Rakyat Tidak Butuh Pemimpin yang Mengkoleksi Piagam Penghargaan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Mapia Tanah Masih Berkeliaran di Kab Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:44 WIB

Program Biskita : Kajian dan Uji Coba Mana Yang Lebih Dahulu

Berita Terbaru

Politik

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Minggu, 15 Des 2024 - 14:51 WIB

Daerah

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:31 WIB

Sosial

Forkopimcam Sidak Pasar Kedung Gede : Semrawut dan Akut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:04 WIB