Ade Kuswara Kunang Bantah Gratifikasi: “Itu Pinjaman, Bukan Ijon”

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – jmpdnews.com
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, kembali diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (13/4/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ade mengaku saat ini fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, termasuk persiapan menuju tahap pelimpahan berkas perkara.

Ia juga membantah tuduhan gratifikasi yang dialamatkan kepadanya. Menurut Ade, uang yang menjadi sorotan penyidik bukanlah bentuk suap atau ijon proyek, melainkan pinjaman biasa.

Baca Juga :  International Skating Arena Grand Wisata 7 Tahun Zonk Tanpa PAD

“Bukan gratifikasi, itu pinjaman. Bukan ijon,” tegasnya.

Selain itu, Ade turut menyinggung nama Ono Surono yang sempat dikaitkan dalam kasus ini. Ia memastikan bahwa Ono tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Misteri “Tidak Cukup Bukti” di Balik Segel Rumah Kajari Bekasi

Ade menjelaskan, uang yang berkaitan dengan Ono Surono bukan untuk proyek, melainkan digunakan untuk kebutuhan kegiatan partai, seperti acara Rakercab.

Kasus ini masih terus berjalan dan akan segera masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor. Publik pun kini menunggu pembuktian lebih lanjut di pengadilan.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : kabar6.com

Berita Terkait

“Kartel Proyek Bekasi Terbongkar: 7 Perusahaan ‘Direktur Bodong’
KPK Klarifikasi Keluarnya Gus Yaqut, LBH Arjuna: Jangan Uji Kesabaran Publik
Nama dan Jumlah Rupiah Disebut dalam Dakwaan Status Hukumnya Belum Jelas
Sidang Pengusaha Lebih Dahulu, Mengapa Kasus Bupati Bekasi Dimulai dari Swasta?
Ada Ketidakadilan TUPER DPRD Karawang dan Kota Bekasi
Misteri “Tidak Cukup Bukti” di Balik Segel Rumah Kajari Bekasi
TUNJANGAN DPRD BEKASI DAN POTRET PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN
Korupsi Berantai Lemahnya Pengawasan dari NPCI hingga Sekretariat DPRD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:58 WIB

Ade Kuswara Kunang Bantah Gratifikasi: “Itu Pinjaman, Bukan Ijon”

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:51 WIB

“Kartel Proyek Bekasi Terbongkar: 7 Perusahaan ‘Direktur Bodong’

Senin, 23 Maret 2026 - 15:26 WIB

KPK Klarifikasi Keluarnya Gus Yaqut, LBH Arjuna: Jangan Uji Kesabaran Publik

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:39 WIB

Nama dan Jumlah Rupiah Disebut dalam Dakwaan Status Hukumnya Belum Jelas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

Sidang Pengusaha Lebih Dahulu, Mengapa Kasus Bupati Bekasi Dimulai dari Swasta?

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:06 WIB

Ada Ketidakadilan TUPER DPRD Karawang dan Kota Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:45 WIB

Misteri “Tidak Cukup Bukti” di Balik Segel Rumah Kajari Bekasi

Senin, 15 Desember 2025 - 18:44 WIB

TUNJANGAN DPRD BEKASI DAN POTRET PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

Berita Terbaru