Cikarang – jmpdnews.com
Meski belum lama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja mulai menunjukkan langkah cepat melalui sejumlah terobosan strategis. Fokus utamanya jelas: membenahi tata kelola birokrasi agar lebih transparan, akuntabel, dan ramah terhadap investasi.
Sejumlah kebijakan yang diambil bahkan dinilai sebagai upaya “bersih-bersih sistem” yang selama ini dianggap berbelit dan kurang terbuka.
Reformasi Perizinan: Pangkas Birokrasi, Buka Keran Investasi
Langkah paling mencolok adalah pencabutan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 56 Tahun 2019 yang sebelumnya kerap dikeluhkan pelaku usaha karena memperpanjang rantai perizinan.
Sebagai penggantinya, diterbitkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur sistem perizinan dan non-perizinan terpadu satu pintu, terintegrasi langsung dengan Online Single Submission (OSS).
Dengan sistem ini, investor tidak lagi harus “berkeliling” dari satu dinas ke dinas lain—sebuah terobosan yang diyakini mampu mempercepat arus investasi ke Kabupaten Bekasi.
Transparansi APBD 2026: Buka Data ke Publik
Di sektor keuangan daerah, transparansi mulai diterapkan secara nyata.
Pemerintah Kabupaten Bekasi kini:
Mempublikasikan realisasi pendapatan daerah setiap hari melalui Bapenda di media sosial
Membuka informasi program pembangunan lengkap dengan rincian anggaran oleh masing-masing dinas teknis
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan APBD tidak lagi bersifat tertutup, melainkan dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
Penataan Pasar Tumpah: Tertibkan Tanpa Matikan Ekonomi
Penertiban pasar tumpah di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) menjadi langkah konkret dalam mengurai kemacetan dan kesemrawutan.
Pedagang direlokasi ke area yang lebih tertata tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi. Pola serupa juga diterapkan di Pasar Bojong Kedung Waringin, dengan penertiban pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan.
Konflik Sosial Diselesaikan Lewat Dialog
Pendekatan humanis juga terlihat dalam penyelesaian konflik antara pengembang Perumahan Vasana Neo Harapan Indah dan warga terkait pembangunan rumah ibadah.
Melalui mediasi yang dialogis, pemerintah daerah berhasil mendorong penyelesaian damai—sebuah pendekatan yang mencerminkan kepemimpinan inklusif dan solutif.
Satgas PAD Dibentuk: Libatkan Aparat Penegak Hukum
Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemkab Bekasi membentuk Satgas Peningkatan PAD yang melibatkan lintas institusi, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menutup potensi kebocoran serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Tunggakan BPJS Rp240 Miliar Dilunasi
Di sektor pelayanan publik, pemerintah daerah juga mengambil langkah tegas dengan melunasi tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp240 miliar.
Dampaknya langsung dirasakan masyarakat: layanan kesehatan kembali aktif dan dapat diakses tanpa hambatan administratif.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : Tulisan Mbah Goen









