Bekasi – jmpdnews.com
Gelombang kritik keras datang dari sejumlah ketua organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap praktik pemberitaan yang dinilai tidak profesional dan cenderung menyimpang dari kaidah jurnalistik.
Mereka menilai, maraknya pemberitaan yang tidak berimbang, minim verifikasi, dan berpotensi menyudutkan pihak tertentu telah mencederai prinsip dasar pers sebagai pilar demokrasi.
Dalam pernyataan sikapnya, para pimpinan ormas dan LSM secara tegas mengutuk praktik media yang dinilai mengabaikan asas cover both sides, serta tidak mengedepankan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan. Sikap ini dinilai berbahaya karena dapat menggiring opini publik secara sepihak.
“Media seharusnya menjadi sarana edukasi dan kontrol sosial, bukan justru menjadi alat pembunuhan karakter,” tegas salah satu perwakilan ormas dalam pernyataannya.
Kritik tersebut tidak muncul tanpa alasan. Sejumlah pemberitaan dinilai mengandung narasi tendensius, bahkan berpotensi melanggar kode etik jurnalistik, terutama dalam aspek akurasi, keberimbangan, dan independensi.
Lebih jauh, mereka mengingatkan bahwa kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Dalam sistem hukum Indonesia, kebebasan pers tetap dibingkai oleh tanggung jawab etik dan hukum, termasuk potensi konsekuensi pidana maupun perdata jika terjadi pencemaran nama baik atau penyebaran informasi yang tidak benar.
Para aktivis juga menyoroti adanya kecenderungan sebagian media yang dinilai mengejar sensasi demi klik dan trafik, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dari pemberitaan tersebut. Fenomena ini disebut sebagai bentuk degradasi kualitas jurnalisme di era digital.
dalam kesempatan terpisah Direktur LBH Arjuna Zuli Zulkipli, SH menilai, kritik keras dari ormas dan LSM ini merupakan alarm serius bagi dunia pers nasional. Jika praktik pemberitaan yang tidak profesional terus dibiarkan, maka bukan hanya merusak reputasi media, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap informasi itu sendiri.
Dalam konteks negara hukum, media memiliki peran strategis sebagai pengawas kekuasaan. Namun, ketika media justru kehilangan independensi dan objektivitas, maka yang terjadi adalah distorsi kebenaran yang berbahaya bagi demokrasi.
Oleh karena itu, dorongan untuk memperkuat kembali etika jurnalistik, mekanisme koreksi, serta pengawasan terhadap media menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, tetapi tanpa profesionalisme dan integritas, ia bisa berubah menjadi alat yang justru merusak keadilan dan kebenaran.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber









