Cikarang – jmpdnews.com
Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Dengan APBD bernilai triliunan rupiah dan ratusan proyek strategis setiap tahun, kursi Bupati Bekasi bukan sekadar jabatan administratif, tetapi pusat kendali kepentingan ekonomi dan politik. Dalam konteks itulah perjalanan pemerintahan Bupati Bekasi Ade Kunang perlu dibaca secara lebih tajam.
Sejak awal menjabat, Ade Kunang melakukan konsolidasi birokrasi yang cukup cepat. Rotasi jabatan di sejumlah dinas strategis terjadi dalam waktu relatif singkat. Langkah ini secara formal diklaim sebagai upaya penyegaran organisasi. Namun di sisi lain, pengamat tata kelola pemerintahan melihat pola klasik: penempatan figur-figur yang dianggap loyal pada posisi pengendali anggaran dan proyek.
Memasuki tahun kedua pemerintahan, fokus pembangunan diarahkan pada proyek infrastruktur dan dukungan kawasan industri. Kabupaten Bekasi, khususnya wilayah Cikarang dan sekitarnya, menjadi magnet investasi nasional dan asing. Nilai proyek pengadaan barang dan jasa meningkat signifikan, terutama pada sektor jalan, drainase, dan fasilitas publik penunjang industri.
Dalam praktik pemerintahan daerah, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan titik rawan. Relasi antara kepala daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan kontraktor sering kali berada dalam ruang abu-abu antara kewenangan administratif dan potensi konflik kepentingan. Dugaan yang kemudian mencuat adalah adanya praktik “ijon proyek” — komitmen pemberian fee sebelum proyek resmi dilelang atau sebelum pencairan anggaran dilakukan.

Penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 Desember 2025 menjadi titik balik dramatis bagi pemerintahan Ade Kunang. Dugaan awal mengarah pada penerimaan janji atau sejumlah uang terkait proyek yang bersumber dari APBD. Jika benar, maka ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyentuh tata kelola pemerintahan secara sistemik.
Secara politik, tekanan terhadap kepala daerah di wilayah dengan APBD besar tidak kecil. Biaya politik Pilkada yang tinggi, kewajiban menjaga stabilitas koalisi, serta tuntutan tim sukses kerap menjadi beban tersendiri. Dalam banyak kasus korupsi kepala daerah, pola yang muncul hampir seragam: proyek strategis dijadikan instrumen pengembalian biaya politik.
Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah sejauh mana sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi berjalan efektif. Inspektorat daerah, mekanisme e-procurement, hingga pengawasan DPRD seharusnya menjadi benteng awal pencegahan. Jika dugaan praktik ijon benar terjadi, maka itu menunjukkan adanya celah serius dalam sistem kontrol pemerintahan.
Kini, roda pemerintahan Kabupaten Bekasi menghadapi ujian kredibilitas. Stabilitas birokrasi, kepercayaan investor, serta kepercayaan publik menjadi taruhan. Proses hukum yang berjalan akan menguji bukan hanya tanggung jawab pribadi Ade Kunang, tetapi juga integritas sistem pemerintahan yang ia pimpin.
Kasus ini menjadi refleksi keras bahwa di daerah dengan kekuatan ekonomi besar, integritas kepemimpinan dan transparansi pengelolaan proyek adalah fondasi utama. Tanpa itu, pembangunan mudah berubah dari instrumen kesejahteraan menjadi pintu masuk persoalan hukum.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : -









