PLT Bupati Bekasi : Hentikan Sementara Izin Perumahan

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambun Utara- jmpdnews.com
Banjir yang kembali melumpuhkan sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi menjadi sinyal keras atas buruknya tata kelola pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya bersikap lebih tegas. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyatakan akan memperketat bahkan menghentikan sementara izin pembangunan perumahan yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Plt Bupati meninjau langsung lokasi banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Jumat (23/01/2026), bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni. Kunjungan ini sekaligus menjadi pengakuan terbuka bahwa persoalan banjir tidak semata-mata disebabkan faktor alam, melainkan juga akibat kebijakan pembangunan yang abai terhadap tata ruang dan daya dukung lingkungan.

Dr. Asep menegaskan, banyak proyek perumahan selama ini dibangun tanpa perencanaan drainase yang memadai dan mengorbankan kawasan resapan air. Akibatnya, masyarakat yang harus menanggung dampak kerugian, mulai dari kerusakan rumah hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

Baca Juga :  Di Ajukan Bertahun Tahun Pemagaran SD Cipayung 05 Tidak Sesuai Harapan Masyarakat.

“Kami akan evaluasi total seluruh perizinan perumahan. Untuk sementara, penerbitan izin akan dihentikan. Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan pengembang, tetapi meninggalkan persoalan serius bagi warga setelah proyek selesai,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik terhadap praktik pembangunan yang selama bertahun-tahun dinilai longgar dalam pengawasan. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap pembangunan perumahan ke depan wajib tunduk pada rencana tata ruang wilayah (RTRW), kajian lingkungan hidup, serta tanggung jawab pengembang terhadap dampak pasca-pembangunan.

Selain langkah kebijakan, Pemkab Bekasi juga menginstruksikan dinas terkait untuk segera melakukan normalisasi saluran air dan memperkuat koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kecamatan guna menangani banjir yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Bupati Ade Kunang : Revitalisasi Pasar Tradisional Melibatkan Pihak Ke tiga

Namun demikian, upaya penanganan darurat dinilai tidak cukup jika tidak dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan masa lalu. Pemerintah diminta tidak hanya menghentikan izin baru, tetapi juga menindak tegas pengembang yang terbukti melanggar ketentuan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Plt Bupati juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan. Meski demikian, tanggung jawab utama tetap berada pada negara untuk memastikan pembangunan berjalan adil, berkelanjutan, dan tidak mengorbankan hak warga atas lingkungan hidup yang aman.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan penanganan banjir akan dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah darurat dan kebijakan jangka panjang. Publik kini menanti, apakah komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam kebijakan tegas, atau kembali berhenti pada pernyataan semata.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Koresponden.berita online

Berita Terkait

Kemantapan Jalan Kabupaten Bekasi Baru 73,98 Persen, Minim Jalan Baru dan Drainase Buruk Jadi Sorotan
Sawah Tanjung Baru dan Moratorium yang Terlambat
Musrenbang CSR Kabupaten Bekasi: Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Tahap Kedua
Up Date Pembangunan Jalan di Kabupaten Bekasi 2025
RSUD Cabangbungin Torehkan Prestasi
Bupati Ade Kunang : Revitalisasi Pasar Tradisional Melibatkan Pihak Ke tiga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:25 WIB

Kemantapan Jalan Kabupaten Bekasi Baru 73,98 Persen, Minim Jalan Baru dan Drainase Buruk Jadi Sorotan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:05 WIB

PLT Bupati Bekasi : Hentikan Sementara Izin Perumahan

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:02 WIB

Sawah Tanjung Baru dan Moratorium yang Terlambat

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:07 WIB

Musrenbang CSR Kabupaten Bekasi: Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Kamis, 4 September 2025 - 06:56 WIB

Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Tahap Kedua

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Up Date Pembangunan Jalan di Kabupaten Bekasi 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:29 WIB

RSUD Cabangbungin Torehkan Prestasi

Berita Terbaru

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB