PLT Bupati Bekasi : Dari 77.000 PBI Di Aktifkan 17.000 BPJS KIS Secara Bertahap

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengambil langkah nyata dalam menata sekaligus mengaktifkan kembali (reaktivasi) kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, telah menegaskan akan menerapkan kebijakan langsung yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. Implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menjelaskan bahwa dari sekitar 77 ribu kepesertaan PBI yang sempat dinonaktifkan pada Desember lalu, pihaknya telah mulai melakukan proses reaktivasi secara bertahap.

“Alhamdulillah, kami memiliki bank data yang telah diverifikasi dan divalidasi (verval) lebih dari 400 ribu data. Dengan data tersebut, proses reaktivasi dapat berjalan. Hingga Januari 2026 ini, sekitar 17 ribu peserta sudah berhasil diaktifkan kembali,” ujar dr. Alamsyah, Selasa (13/01/2026).

Pemahaman Desil dalam BPJS PBI

Dalam konteks BPJS Kesehatan, khususnya untuk kepesertaan PBI-JK atau BPJS Gratis, desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kategori, yakni Desil 1 hingga Desil 10. Pengelompokan ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi rujukan utama penyaluran bantuan sosial pemerintah.

Baca Juga :  Ada Apa MBG Tak Hadir Di 4 Desa Cikarang Timur ?

Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau paling miskin, sehingga menjadi prioritas utama penerima bantuan. Sementara itu, Desil 10 adalah kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Semakin rendah nilai desil—khususnya Desil 1 hingga Desil 4 atau 5—maka semakin besar peluang warga tersebut untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS PBI dan program bantuan lainnya.

Perbaikan Data Desil Masih Terbuka

Menjawab keluhan warga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu namun tercatat berada pada desil tinggi, seperti Desil 6, dr. Alamsyah menegaskan bahwa kondisi tersebut masih dapat diperbaiki melalui mekanisme pemutakhiran data.

Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka layanan validasi dan pembaruan data melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor Dinas Sosial, serta operator pendataan di tingkat desa dan kelurahan.

“Setiap hari ada sekitar 40 hingga 50 data warga yang berhasil diturunkan desilnya melalui proses validasi ulang. Dengan demikian, warga yang benar-benar membutuhkan dapat masuk ke kategori desil 1 sampai 5 dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Target PBI 2026 dan Efisiensi Anggaran

Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan sekitar 700 ribu warga masuk dalam skema PBI yang dibiayai melalui APBN. Bahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mendorong target yang lebih tinggi, yakni mencapai 900 ribu jiwa.

Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah pengalihan kepesertaan dari PBI APBD ke PBI APBN. Saat ini, tercatat sebanyak 311.074 peserta PBI Pemda berpotensi dialihkan ke skema pembiayaan pusat.

Apabila strategi tersebut berhasil, Pemkab Bekasi diperkirakan dapat menghemat anggaran daerah hingga Rp141,10 miliar.

“Jika jumlah peserta PBI APBN bisa mencapai 900 ribu jiwa, maka beban APBD akan jauh lebih ringan. APBD tetap dialokasikan untuk sekitar 400 hingga 500 ribu peserta, sehingga status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi tetap terjaga,” tambah Alamsyah.

Sebagai perbandingan, hingga Desember 2025 jumlah peserta PBI APBD di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 691.245 jiwa dengan total anggaran mencapai Rp313,82 miliar. Melalui penataan dan pemutakhiran data ini, pemerintah berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal tanpa memberikan tekanan berlebih terhadap keuangan daerah.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Ada Apa MBG Tak Hadir Di 4 Desa Cikarang Timur ?
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:07 WIB

PLT Bupati Bekasi : Dari 77.000 PBI Di Aktifkan 17.000 BPJS KIS Secara Bertahap

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:27 WIB

Ada Apa MBG Tak Hadir Di 4 Desa Cikarang Timur ?

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB