Jakarta – jmpdnews.com
Penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bekasi. Bukan karena programnya tidak berjalan, tetapi karena persoalan klasik yang terus berulang: ketidaksinkronan antara data pemerintah pusat dengan hasil verifikasi daerah.
Fenomena ini bukan sekadar kesalahan teknis atau kekeliruan administrasi. Ini adalah persoalan mendasar dalam tata kelola data negara—yang akhirnya berdampak pada keadilan sosial masyarakat.
Pusat Mengeluarkan Data, Daerah Disalahkan
Petugas sosial, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG), kepala desa, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) telah bekerja keras melakukan verifikasi dan validasi (vervali) langsung di lapangan. Rumah demi rumah didatangi, data diperiksa, kondisi ekonomi dinilai secara faktual.
Proses itu selesai 12 November 2025, dan data dikirim ke Pusdatin sesuai jadwal dan mekanisme resmi.
Namun ketika SK penetapan penerima bansos diterbitkan pada minggu ketiga November, daftar penerima tidak mencerminkan hasil vervali tersebut. Data lama tetap dipakai, sementara pembaruan dari daerah seolah tidak terlihat dalam sistem.
Dan ketika bantuan disalurkan melalui Kantor Pos, yang disalahkan bukan sistem, bukan kementerian — tetapi petugas daerah.
Dampak: Ketidakadilan dan Konflik Sosial
Ketika data tidak akurat, maka distribusi bantuan berubah dari program perlindungan sosial menjadi sumber ketegangan sosial.
Warga yang jelas mampu, tetap menerima.
Warga miskin baru, justru hilang dari daftar.
Yang aktif bekerja memperbarui data, terlihat tidak bekerja.
Yang tidak tahu proses, merasa negara tidak adil.
Pada titik ini, pertanyaannya sederhana:
Untuk siapa sebenarnya bansos ini dirancang — bagi rakyat atau untuk memenuhi target angka di atas kertas?
Kesenjangan Sistem dan Realita: Masalah Lama yang Dianggap Biasa
Kita hidup di era digital, tetapi distribusi bansos tampak masih berjalan dengan logika manual: data yang tersimpan dianggap benar, meski faktanya sudah tidak sesuai kondisi sosial ekonomi terkini.
Padahal, pemutakhiran data bukan sekadar formalitas. Ia adalah pintu masuk dari kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat anggaran.
Jika data yang dikirim daerah tidak menjadi rujukan utama, maka apa makna proses vervali itu?
Apakah daerah hanya dianggap pelengkap administratif tanpa ruang koreksi?
Saatnya Satu Data, Bukan Data Berlapis yang Saling Bertentangan
Pemerintah pusat harus menyadari bahwa daerah adalah entitas yang paling dekat dengan realitas sosial masyarakat. Mereka yang turun ke lapangan, mereka yang melihat kondisi masyarakat secara langsung, dan mereka yang pertama diserang ketika kebijakan salah sasaran.
Karena itu, permintaan Kabupaten Bekasi bukan keluhan — tetapi seruan agar:
-
data daerah dihargai,
-
sistem diperbaiki,
-
dan penyaluran bansos tidak lagi menimbulkan masalah baru.
Penutup: Bansos Harus Tepat Sasaran, Bukan Tepat Administrasi
Kita tidak boleh membiarkan bantuan sosial berjalan berdasarkan angka yang tidak akurat. Negara tidak boleh hadir setengah hati.
Jika bansos dimaksudkan untuk rakyat yang benar-benar membutuhkan, maka data lapangan harus menjadi kompas, bukan dokumen pelengkap.
Di titik ini, satu pesan penting perlu ditegaskan:
Kebijakan sosial bukan hanya soal menyalurkan bantuan — tetapi memastikan keadilan hadir bagi rakyat yang paling membutuhkan.
Dan keadilan hanya mungkin jika data berbicara sesuai kenyataan.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber









