Bekasi – jmpdnews.com
Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Bekasi Tahun 2025 resmi mengumumkan hasil penilaian Uji Kompetensi/Assessment bagi para peserta seleksi. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.6/06-PANSELJPTP/2025, merujuk pada Berita Acara Hasil Penilaian Uji Kompetensi/Assessment Nomor 800.1.2.5/05-PANSELJPTP/2025 tanggal 24 November 2025.
Dalam pengumuman tersebut, Pansel menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Peserta yang lolos datang dari berbagai jabatan struktural di Kabupaten Bekasi, dan terbagi dalam tujuh formasi jabatan yang dibuka, antara lain:
1️⃣ Formasi Inspektur Daerah yaitu 3 orang
2️⃣ Formasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yaitu 3 orang
3️⃣ Formasi Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Peserta lolos mencapai 10 nama,
4️⃣ Formasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Delapan nama masuk daftar,
5️⃣ Formasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tercatat 10 nama,
6️⃣ Formasi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Peserta lolos sebanyak 13 nama,
7️⃣ Formasi Kepala Dinas PerikananLima nama dinyatakan lolos,
Tahapan Seleksi Berlanjut
Pansel menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Penulisan Makalah, Uji Gagasan Tertulis, dan Wawancara sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pelaksanaan Penulisan Makalah dijadwalkan pada 26 November 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di ruang kerja masing-masing peserta, dengan arahan teknis yang disampaikan melalui akun BISMA masing-masing.
Pansel menegaskan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam pengumuman, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, serta bahwa keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber









