APBD tahun 2026 Depisit Rp.298.17 M Tapi Tetap Aman

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang, jmpdnews.com

Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi defisit sebesar Rp298,17 miliar dalam penyusunan APBD 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/11/2025), Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menjelaskan bahwa pendapatan daerah ditargetkan Rp7,28 triliun, sementara belanja mencapai Rp7,57 triliun. Kekurangan anggaran ini akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Asep menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 didasarkan pada evaluasi kinerja tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta isu strategis daerah. Anggaran juga dirumuskan mengacu pada RKPD, KUA, dan PPAS.

Baca Juga :  Bapak Aing Tantang Menkeu Buktikan Dana Rp 4,17 Triliun Mengendap di Bank

Pendapatan daerah terdiri dari PAD Rp4,34 triliun dan transfer Rp2,93 triliun. Belanja daerah mencakup belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer.

Arah kebijakan pembangunan 2026 fokus pada pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan investasi, dengan enam prioritas: pertumbuhan ekonomi berkualitas, pengurangan kemiskinan, peningkatan SDM, perluasan kerja, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, serta peningkatan kualitas lingkungan.

Baca Juga :  RSUD Cabangbungin Setor PAD Rp.9.8M tahun 2024 Bukti Pretasi yang nyata

Asep berharap pembahasan dengan DPRD berjalan lancar agar Raperda APBD 2026 segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : KBEOnline.id

Berita Terkait

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban
Pemkab Bekasi Genjot PAD dari Sektor Limbah Logam Industri
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Pernyataan Ketua DPRD Bekasi Sekadar “Lempar Bola” ke Pusat
Bapak Aing Tantang Menkeu Buktikan Dana Rp 4,17 Triliun Mengendap di Bank
GRPPH-RI Desak Revisi Perbup No. 11/2024, Siap Tempuh Jalur Hukum
Bekasi, Kota Industri yang Kehilangan Potensi PAD dari Limbah Industri
Dana Buat Daerah Rp650 T, Gaji PNS Pemda Aman ? bagaimana dengan dana pembangunan ?
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:48 WIB

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Sabtu, 29 November 2025 - 19:45 WIB

Pemkab Bekasi Genjot PAD dari Sektor Limbah Logam Industri

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Kamis, 20 November 2025 - 07:33 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Bekasi Sekadar “Lempar Bola” ke Pusat

Rabu, 19 November 2025 - 06:12 WIB

APBD tahun 2026 Depisit Rp.298.17 M Tapi Tetap Aman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Bapak Aing Tantang Menkeu Buktikan Dana Rp 4,17 Triliun Mengendap di Bank

Rabu, 17 September 2025 - 07:28 WIB

GRPPH-RI Desak Revisi Perbup No. 11/2024, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Bekasi, Kota Industri yang Kehilangan Potensi PAD dari Limbah Industri

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB