CIKARANG PUSAT — jmpdnews.com.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam kebijakan rotasi dan mutasi pegawai. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan (Rapim) di Ruang Rapat KH. Noer Ali, Rabu (5/11).
“Jabatan adalah amanah, bukan barang dagangan. Tidak ada biaya, imbalan, atau transaksi apa pun untuk mendapatkan posisi,” tegasnya.
Bupati Ade juga meminta agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah untuk kepentingan mutasi atau promosi. Jika terjadi, ia meminta segera dilaporkan agar ditindak sesuai hukum.
Ia menegaskan komitmennya membangun sistem pemerintahan berbasis kinerja, integritas, dan kompetensi, dengan sistem merit yang sehat. Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan rencana pembangunan 2026 yang matang dan sesuai RPJMD Kabupaten Bekasi.
“Fokus bukan hanya pada serapan anggaran, tapi pada hasil nyata dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Ia mendorong agar belanja daerah diarahkan ke sektor produktif, bukan kegiatan seremonial, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Terkait penanganan banjir, Bupati Ade meminta camat dan kepala desa meningkatkan koordinasi dan melakukan langkah preventif seperti pembersihan saluran, normalisasi sungai, serta penguatan tanggul dan pompa air.
“Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini. Masyarakat harus ikut berperan aktif menjaga lingkungan,” pesannya.
Menutup arahannya, Bupati Ade menegaskan bahwa jabatan adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab. Ia mengajak seluruh ASN memperkuat sinergi dan semangat kolaborasi demi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber









