Peran Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi, Penjaga Integritas dan Arah Kebijakan Perusahaan Daerah

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com

Dewan Pengawas (Dewas) memiliki peran sentral dalam menjaga arah kebijakan dan tata kelola di Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, perusahaan daerah yang menjadi tumpuan pelayanan air bersih bagi masyarakat Bekasi dan sekitarnya.

Sebagai representasi dari Pemerintah Daerah selaku pemilik modal, Dewan Pengawas bertugas melakukan pengawasan, evaluasi, serta memberikan nasihat strategis kepada Direksi agar seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas publik.

Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi saat ini terdiri dari Bagas Sugeng Triyanto dan Romli Romliandi (H. Obing). Keduanya dipercaya mengawal jalannya roda perusahaan agar tetap profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  PLT Bupati Bekasi: Audit BUMD agar bisa Sehat dan profesional

Selain melakukan evaluasi terhadap kinerja Direksi, Dewas juga memiliki kewenangan memeriksa laporan keuangan, menilai efektivitas kebijakan, dan memberikan rekomendasi langsung kepada Bupati Bekasi sebagai pemilik modal. Dalam setiap kebijakan strategis seperti kerja sama investasi, pengelolaan aset, atau rencana pengembangan jaringan air bersih, Dewas turut memberikan pertimbangan dan arahan agar keputusan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Menurut H. Obing, Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap langkah kebijakan perusahaan daerah tetap berpihak kepada kepentingan publik.

“Kami ingin Tirta Bhagasasi terus tumbuh sebagai perusahaan yang sehat, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bekasi. Pengawasan ini bukan untuk menghambat, tapi untuk menjaga agar arah kebijakan tetap di jalur yang benar,” ujarnya.

Dengan fungsi pengawasan yang kuat dan kolaboratif, Dewan Pengawas diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja Tirta Bhagasasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah.

Baca Juga :  Audit BUMD Masih Berjalan, Tuduhan Pembohongan Publik Dinilai Prematur

Kehadiran Bagas Sugeng Triyanto dan Romli Romliandi (H. Obing) menegaskan komitmen bahwa Tirta Bhagasasi bukan hanya sekadar penyedia air bersih, tetapi juga simbol pengabdian daerah untuk kesejahteraan masyarakat Bekasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Audit BUMD Masih Berjalan, Tuduhan Pembohongan Publik Dinilai Prematur
PLT Bupati Bekasi: Audit BUMD agar bisa Sehat dan profesional
Perumda Tirta Bhagasasi Perkenalkan Dua Inovasi Baru Tingkatkan Layanan Air Bersih
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 09:46 WIB

Audit BUMD Masih Berjalan, Tuduhan Pembohongan Publik Dinilai Prematur

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:46 WIB

PLT Bupati Bekasi: Audit BUMD agar bisa Sehat dan profesional

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:36 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Perkenalkan Dua Inovasi Baru Tingkatkan Layanan Air Bersih

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Peran Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi, Penjaga Integritas dan Arah Kebijakan Perusahaan Daerah

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB