Bekasi – jmpdnews.com – Fraksi Bintang Persatuan Buruh DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan setuju agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, fraksi menegaskan pentingnya menjaga 36.917,23 hektar lahan pertanian pangan berkelanjutan—yang terdiri dari 35.036,73 hektar lahan utama dan 1.880,50 hektar lahan cadangan—sebagai langkah strategis menghadapi derasnya alih fungsi lahan ke sektor non-pertanian.
Fraksi Bintang Persatuan Buruh juga menekankan perlunya perlindungan hak-hak petani, pemberian insentif, pengendalian alih fungsi lahan secara ketat, serta penguatan kelembagaan petani. Pemerintah daerah diminta konsisten melaksanakan perda dengan transparan, memberikan insentif nyata, dan memperkuat sistem informasi lahan agar bisa diawasi publik.
“Fraksi kami berkomitmen untuk terus mengawal implementasi perda ini demi kepentingan petani dan masyarakat Bekasi,” tegas juru bicara fraksi dalam rapat paripurna.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : fraksi Bintang Persatuan Buruh Kab Bekasi









