Cikarang – jmpdnews.com – Pertanyaan mengenai apakah mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) kerap muncul di ruang publik. Sejumlah pihak menilai keterlibatan eks ASN dapat memberi manfaat karena pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, namun ada juga yang mempertanyakan sisi hukumnya.
Secara regulasi, tidak ada larangan tegas bagi eks ASN untuk bekerja sama atau bermitra dengan APH, selama kolaborasi tersebut dilakukan dalam koridor hukum yang jelas dan bukan terkait perkara pribadi.
Menurut ketentuan yang berlaku, terdapat beberapa bentuk kolaborasi yang dimungkinkan. Misalnya, eks ASN dapat dilibatkan sebagai narasumber atau ahli dalam bidang administrasi pemerintahan, keuangan negara, teknologi informasi, maupun hukum. Selain itu, eks ASN juga bisa ikut serta dalam program pencegahan korupsi, edukasi hukum, hingga kegiatan sosial yang diinisiasi oleh aparat penegak hukum.
Namun demikian, ada sejumlah batasan yang harus diperhatikan. Eks ASN Dinas teknis tidak diperbolehkan terlibat dalam perkara yang menyangkut instansi tempatnya dulu bekerja, dilarang menyalahgunakan rahasia jabatan atau data ketika masih aktif, serta wajib menghindari setiap bentuk konflik kepentingan.Ada dugaan eks ASN yang karena sesuatu hal pribadi sekarang minta masuk kembali dengan menggunakan borok yang dilakukan oleh dirinya dan malah di duga di lempar kepada rekan kerjanya melalui pimpinan salah satu APH.
Harapan publik APH bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku agar telepas dari sikap tidak independen dan kurang profesional,dan publik sekarang sangat sensitif jika hal ini di duga dilakuan oleh salah satu eks ASN yang mempunyai kepentingan tertentu.Bisa mengurangi kepercayaan publik.
Kolaborasi yang bersifat profesional dan transparan justru dinilai dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, eks ASN berpotensi menjadi mitra strategis bagi aparat penegak hukum dalam mendorong praktik pemerintahan yang lebih bersih.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber









