Karawang – jmpdnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahap kedua tahun 2025. Penyaluran dilakukan di Aula Galeri Indung Nyi Pager Asih, Rabu (3/9/2025), dan langsung diserahkan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan pentingnya peran Dinas Sosial sebagai ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Di kepemimpinan saya, Dinas Sosial jangan main-main. Harus jadi pilar utama dalam mensejahterakan masyarakat. Bantuan ini bukan sekadar diberikan, tapi pedagang juga harus punya kepekaan situasi dan semangat enterpreneurship,” ujarnya.
Selain fokus pada ekonomi, Aep juga menyinggung pentingnya pembangunan sektor kesehatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia mendorong agar pemerintah daerah menyiapkan sarana-prasarana olahraga di setiap kecamatan besar.
“Pembangunan tidak hanya soal ekonomi, tapi juga kesehatan. Semua harus tepat sasaran. Ini uang rakyat, dikembalikan untuk rakyat,” tegasnya.
Pada penyaluran tahap kedua ini, sebanyak 80 orang penerima mendapatkan bantuan, terdiri dari:
-
40 pedagang kue → gerobak & perlengkapan usaha senilai Rp 4.337.000 per orang.
-
40 pedagang cilok/siomay → gerobak & perlengkapan usaha senilai Rp 5.511.800 per orang.
Seluruh penerima sudah melalui proses verifikasi oleh petugas PKH dan TKSK di masing-masing kecamatan/desa.
Untuk tahap berikutnya, Pemkab Karawang juga akan menyalurkan bantuan kepada:
-
40 pedagang warung nasi → nilai barang Rp 5.626.500 per orang.
-
40 pedagang bakso → nilai barang Rp 7.231.300 per orang.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha kecil, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Karawang.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber









