Polsek Cikarang Utara Amankan 48 Pelajar,Hendak Ikut Aksi Unjuk Rasa Di Jakarta.

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi – jmpdnews.com-Sebanyak 48 pelajar dari berbagai daerah berhasil diamankan aparat Polsek Cikarang Utara saat hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Para pelajar tersebut terjaring patroli kepolisian di beberapa titik wilayah Cikarang Utara, Rabu (27/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno, S.H., M.H. menjelaskan, pengamanan berawal ketika personel piket yang dipimpin IPDA Mualih, S.H. mendapati kerumunan massa remaja di kawasan Jalan Urip Sumohardjo (Pantura) dan Stasiun Cikarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas dari mereka adalah pelajar asal Kabupaten Indramayu, Cirebon, dan Cikampek, yang berencana menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi demonstrasi buruh di Gedung DPR/MPR RI.

“Total ada 48 pelajar yang diamankan. Mereka rencananya berangkat dengan cara menumpang truk secara estafet dari daerah masing-masing. Saat diamankan, mereka juga membawa sejumlah bendera kelompok pelajar,” ungkap Kompol Sutrisno.

Baca Juga :  Apakah SP2HP penting bagi pelapor ?

Rincian Pelajar yang Diamankan
• Cibitung (Kab. Bekasi): 2 orang
• Cirebon: 11 orang
• Cikampek: 7 orang
• Indramayu: 28 orang

Selain itu, ditemukan empat bendera kelompok pelajar yang turut diamankan, di antaranya bendera STM KANEZA (SMK N 1 Jatibarang Indramayu), Base 11,947 (SMK Teladan Kertasemaya Indramayu), Dhoskie Cikampek, serta STM 57 BASKO Batas Kota.

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, para pelajar tersebut berangkat ke Jakarta karena terprovokasi informasi yang beredar di media sosial. Mereka termotivasi oleh narasi aksi pelajar STM yang kerap ditampilkan secara masif dan viral. Polisi khawatir aksi buruh pada 28 Agustus 2025 di Jakarta dapat ditunggangi kelompok anarko maupun massa pelajar.

“Dari keterangan awal, ada indikasi penggerakan melalui grup media sosial. Kami akan mendalami siapa aktor yang mengakomodir dan menggerakkan para pelajar ini,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  “Ketika Laporan Polisi (LP) Jadi Komoditas Tawar-Menawar dan Pemerasan”

Kabupaten Bekasi disebut berpotensi menjadi jalur perlintasan massa aksi liar, baik menggunakan truk, kereta, maupun bus umum. Bahkan, polisi menemukan adanya pelajar asal Bekasi yang menyediakan tempat singgah bagi rombongan dari luar daerah.

Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. menegaskan, pihaknya akan meningkatkan upaya deteksi dini, penyekatan, serta koordinasi dengan pihak sekolah agar siswa tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.

Polres Metro Bekasi akan memperketat pengawasan di terminal, stasiun, serta jalur pantura. Selain itu, himbauan kepada masyarakat akan digencarkan untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi-aksi serupa.

Penulis : RS

Editor : LBH ARJUNA

Berita Terkait

Direktur LBH Arjuna Sambut Kapolres Metro Bekasi Baru.
Bekasi, Etika Kekuasaan, dan Ujian Independensi Penegak Hukum
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Barang Bukti Bisa Dikembalikan ke Terdakwa, Ini Dasar Hukumnya
“Ketika Laporan Polisi (LP) Jadi Komoditas Tawar-Menawar dan Pemerasan”
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa berkomitmen Akan Berantas Obat Keras Tipe G Yang Beredar Di Wilayah Kabupaten Bekasi.
Kopda Bazarsah Terdakwa Penembak 3 Polisi Lampung Divonis Hukuman Mati
Kapolri Mutasi 61 Pati Polri, Berikut Daftarnya :
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 17:40 WIB

Direktur LBH Arjuna Sambut Kapolres Metro Bekasi Baru.

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:42 WIB

Bekasi, Etika Kekuasaan, dan Ujian Independensi Penegak Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Selasa, 4 November 2025 - 05:54 WIB

Barang Bukti Bisa Dikembalikan ke Terdakwa, Ini Dasar Hukumnya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:21 WIB

“Ketika Laporan Polisi (LP) Jadi Komoditas Tawar-Menawar dan Pemerasan”

Minggu, 21 September 2025 - 13:26 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa berkomitmen Akan Berantas Obat Keras Tipe G Yang Beredar Di Wilayah Kabupaten Bekasi.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Polsek Cikarang Utara Amankan 48 Pelajar,Hendak Ikut Aksi Unjuk Rasa Di Jakarta.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Kopda Bazarsah Terdakwa Penembak 3 Polisi Lampung Divonis Hukuman Mati

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB