Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Jmpdnews.com. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, anggota DPR tidak akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan lagi setelah Oktober 2025. Dasco mengatakan, uang Rp 50 juta per bulan itu hanya akan mereka terima pada rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco menyampaikan, uang Rp 50 juta per bulan selama satu tahun tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun, atau selama periode 2024-2029
“Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujar dia. “Jadi, itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,”
Dengan demikian, kata Dasco, jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR di November 2025 maka angka Rp 50 juta itu tidak akan ada lagi.
Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun.” imbuh Daco.

Baca Juga :  Prabowo: Saya Ingin Mati di Atas Kebenaran, Membela Rakyat

Penulis : Red.

Editor : LBH ARJUNA

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Direktur LBH ARJUNA: maknai Kemerdekaan yang Hakiki
Makna Kemerdekaan Di Mata Pimpinan Centrum As Syauqiyah
Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun ke Mahkamah Agung
BMW X3 Dinobatkan SUV Favorit di GIIAS 2025, namun Tak Lepas dari Catatan Negatif
Beras Oplosan Melukai Hati Masyarakat, Negara Rugi Rp.100 T Setiap Tahun.
Pembatalan Mutasi jaga keutuhan TNI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Direktur LBH ARJUNA: maknai Kemerdekaan yang Hakiki

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Makna Kemerdekaan Di Mata Pimpinan Centrum As Syauqiyah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun ke Mahkamah Agung

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:32 WIB

BMW X3 Dinobatkan SUV Favorit di GIIAS 2025, namun Tak Lepas dari Catatan Negatif

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:23 WIB

Beras Oplosan Melukai Hati Masyarakat, Negara Rugi Rp.100 T Setiap Tahun.

Berita Terbaru

Agama

BUPATI BEKASI MERESMIKAN GEREJA PAROKI CIKARANG

Rabu, 27 Agu 2025 - 19:41 WIB

Hukum & Politik

POLRI MINTA SELURUH JAJARAN LINDUNGI WARTAWAN SAAT BERTUGAS

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:25 WIB