Sekda Di Copot Langkah tepat Bupati Bekasi demi penyegaran Birokrasi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat. Salah satunya, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) resmi dicopot dari jabatan.

Dedy Supriyadi, yang sebelumnya menjabat Sekda Kabupaten Bekasi, kini dialihkan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Sementara itu, kursi Sekda untuk sementara diisi oleh Ida Farida, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda melalui Surat Perintah Bupati tanggal 22 Agustus 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi. Penunjukan Plh Sekda juga memiliki dasar hukum jelas, yakni mengacu pada UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai penunjukan Ida Farida sebagai Plh Sekda merupakan langkah strategis untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan. “Yang penting pelayanan publik tetap optimal, koordinasi antar-OPD berjalan efektif, dan masyarakat tidak dirugikan dengan adanya transisi jabatan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Sekda Bekasi Ida Farida Tekankan Disiplin dan Responsivitas ASN

Dengan pengisian sementara ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa jalannya pemerintahan tetap stabil, hingga nantinya pejabat definitif Sekda ditetapkan.

Sekda bukan hanya “sekretaris” kepala daerah, tetapi strategic leader dalam birokrasi. Ia mengatur irama organisasi, memastikan kebijakan politik kepala daerah bisa diterjemahkan ke dalam program kerja yang nyata, efisien, dan tetap sesuai aturan.

Peran Strategis Sekda

  1. Motor Penggerak Birokrasi

    • Sekda adalah “dirigen” birokrasi daerah. Ia mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kebijakan bupati/wali kota berjalan efektif.

  2. Koordinator Perumusan Kebijakan

    • Sekda menyiapkan rancangan kebijakan dan memfasilitasi pengambilan keputusan kepala daerah, mulai dari perencanaan pembangunan, penyusunan APBD, hingga pengawasan pelaksanaan program.

  3. Penghubung Kepala Daerah dengan OPD

    • Menjadi jembatan antara bupati/wali kota dengan para kepala dinas, badan, dan camat. Tanpa koordinasi Sekda, kebijakan bisa terhambat di level teknis.

  4. Penjaga Stabilitas Administrasi

    • Ketika ada rotasi pejabat, konflik birokrasi, atau dinamika politik, Sekda berperan menjaga netralitas ASN serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

  5. Manajer ASN

    • Sekda membina, mengawasi, dan menilai kinerja ASN di daerah. Ia ikut menentukan pola karier, disiplin, dan pembinaan pegawai.

  6. Pengawal Anggaran & Program Prioritas

    • Dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD, Sekda memastikan alokasi anggaran sesuai dengan visi-misi kepala daerah serta aturan perundangan.

  7. Stabilitas Pemerintahan Jangka Panjang

    • Berbeda dengan kepala daerah yang punya masa jabatan terbatas, Sekda adalah pejabat karier. Karena itu, ia jadi penjamin keberlanjutan birokrasi lintas periode kepala daerah.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis
H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar
Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara
Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah
Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi
Berita ini 475 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:23 WIB

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:08 WIB

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Selasa, 25 November 2025 - 15:56 WIB

Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB