Bekasi+ Jmpdnews.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemda kabupaten hari ini Jumat (22/8/2025)
Namun Ade diwanti-wanti untuk selektif tanpa ada mahar dalam memilih pejabat. hal itu diungkapkan Direktur LBH Arjuna Zuli Zulkipli SH.
Zuli menilai adanya pengisian jabatan tinggi tanpa open bidding berpotensi menimbulkan praktek jual beli jabatan.
“R.otasi mutasi harus dilakukan secara ketat dan selektif, terutama bagi pejabat yang sudah terlalu lama mengendalikan pos vital,” ucapnya.
“Idealnya, Bupati wajib selektif dan betul-betul melihat dari berbagai aspek, terutama dalam posisi tertentu,” imbuhnya
Zuli meminta rotasi mutasi yang dilakukan Ade tidak hanya menjadi ajang balas budi atau kompromi politik, melainkan harus berlandaskan pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak pejabat yang akan diangkat.
“Pengangkatan pejabat tanpa seleksi ketat berpotensi merusak tatanan birokrasi, menciptakan korupsi terselubung, dan menyebabkan kerugian keuangan negara,” tegasnya. (RMA)