KDM Tanggapi Kritik Ma’ruf Amin Soal Hibah Pesantren

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – jmpdnews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa Demul memberikan tanggapan atas kritik dari mantan Wakil Presiden Indonesia, Maruf Amin. Kritik itu terkait dengan alokasi hibah untuk pesantren dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2025.

“Oh iya, nggak apa-apa. Saya ucapkan terima kasih buat Pak Kiai yang telah mengoreksi saya,” ujar Demul saat ditemui di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu, 17 Agustus 2025.

Menurut Demul, apa yang ia putuskan sebagai gubernur bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan umat. Ia menegaskan bahwa program pemerintah provinsi harus tetap berpihak kepada masyarakat luas.

Baca Juga :  Innalilahi Kader Terbaik PPP Kabupaten Bekasi Tutup Usia

Meski dikritik, Demul memastikan tidak ada rencana untuk menghapus hibah bagi pesantren di Jawa Barat. Ia menekankan bahwa perubahan APBD 2025 hanya akan melakukan evaluasi, bukan menghilangkan bantuan.

Evaluasi tersebut, kata Demul, menjadi langkah penting agar bantuan tidak salah sasaran. Dengan begitu, pesantren yang benar-benar membutuhkan bisa lebih terbantu melalui hibah yang disalurkan pemerintah.

Lebih lanjut, Demul juga menyoroti pemerataan distribusi hibah. Ia tidak ingin bantuan hanya menumpuk di daerah tertentu, sementara wilayah lain di Jawa Barat kurang mendapatkan perhatian.

Dengan sistem baru, distribusi dana hibah pesantren diharapkan bisa lebih merata. Tidak hanya di kabupaten tertentu, tetapi juga menjangkau seluruh wilayah Jawa Barat secara adil.

Rencana penataan distribusi hibah pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam diharapkan bisa lebih berkembang dengan dukungan dana pemerintah.

Baca Juga :  Dilarang Salat di Hotel, Miliarder Ini Langsung Beli Gedungnya dan Ubah Jadi Masjid

Dengan kebijakan ini, Demul ingin memastikan bahwa pesantren di seluruh Jawa Barat dapat tumbuh bersama. Pemerataan bantuan juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di daerah.

Sebagai penutup, Demul kembali menegaskan bahwa kritik adalah bagian dari proses demokrasi. Ia menilai masukan dari Ma’ruf Amin menjadi bahan evaluasi agar program hibah pesantren semakin baik di masa mendatang.***

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : www.msn.com

Berita Terkait

7 aliran utama dalam sejarah pemikiran Islam
Polemik Mushola Hasana Damai Persada dan Ujian Negara Hukum
Dilarang Salat di Hotel, Miliarder Ini Langsung Beli Gedungnya dan Ubah Jadi Masjid
Siapa Pembunuh Umar Bin Khattab Saat Salat Subuh
Sengkarut Wakaf Di Jual Ke Proyek Pengembang
Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri
Ada Guncangan Dahsyat di Tubuh NU Ada Apa ?
Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2024, Total 2.165 Jamaah, Potensi Penyalahgunaan Perlu Diwaspadai
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:13 WIB

7 aliran utama dalam sejarah pemikiran Islam

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:04 WIB

Polemik Mushola Hasana Damai Persada dan Ujian Negara Hukum

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dilarang Salat di Hotel, Miliarder Ini Langsung Beli Gedungnya dan Ubah Jadi Masjid

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:31 WIB

Siapa Pembunuh Umar Bin Khattab Saat Salat Subuh

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:14 WIB

Sengkarut Wakaf Di Jual Ke Proyek Pengembang

Sabtu, 22 November 2025 - 15:15 WIB

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 22 November 2025 - 07:25 WIB

Ada Guncangan Dahsyat di Tubuh NU Ada Apa ?

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2024, Total 2.165 Jamaah, Potensi Penyalahgunaan Perlu Diwaspadai

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB