Budi Gunawan Sebut Kemenko Polkam Pantau Penyelesaian Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Singgung soal Kehormatan Prajurit

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jmputnews.com– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan turut buka suara mengenai meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Budi menyatakan bahwa kasus kematian Prada Lucky Namo juga menjadi perhatian pemerintah.

“Terkait Prada Lucky Chepril Saputra Namo, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo,” ujar Budi Gunawan di Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurut pejabat yang kerap dipanggil BG ini, kematian Prada Lucky Namo juga menyangkut tentang kehormatan dalam tubuh prajurit TNI.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit,” imbuhnya.

Untuk menangani kasus tersebut, BG menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara transparan dengan koordinasi antara Kemenko Polkam dengan TNI.

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” ucap BG.

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” terangnya.

BG juga menegaskan bahwa peristiwa serupa, diharapkan tidak akan terjadi lagi di masa depan.

Oleh karena itu, ia pun mendorong adanya pembinaan bagi para anggota TNI.

“Kemenko Polkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang,” tuturnya.

Sampai saat ini, setidaknya sudah ada 20 orang yang dijadikan tersangka terkait kasus meninggalnya Prada Lucky. (RMA)

Baca Juga :  Maksud dari Penangguhan Penahanan ?

Berita Terkait

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.
Direktur LBH Arjuna, OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Momentum Presiden Prabowo Perkuat Reformasi Birokrasi
Proses Hukum Setelah Penetapan Tersangka KUHAP (Lengkap Dasar Hukum)
Tom Lembong Bicara Momentum Berbenah usai Penuhi Panggilan Undangan Komisi Yudisial Terkait Pelaporannya
Pastikan Kehadiran, Mantan Ketua KPK Abraham Samad akan Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Terbentur Agenda 17 Agustus, Pengacara Roy Suryo cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ini Bukan Mangkir
Ketua LSM KOMPI, Sebut KPK Berpeluang Panggil Jokowi Terkait Kasus Dua Mantan Menteri
Bagaimana Peran Advokat di RUU KUHAP ?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:36 WIB

Proses Hukum Setelah Penetapan Tersangka KUHAP (Lengkap Dasar Hukum)

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:38 WIB

Budi Gunawan Sebut Kemenko Polkam Pantau Penyelesaian Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Singgung soal Kehormatan Prajurit

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:34 WIB

Tom Lembong Bicara Momentum Berbenah usai Penuhi Panggilan Undangan Komisi Yudisial Terkait Pelaporannya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Pastikan Kehadiran, Mantan Ketua KPK Abraham Samad akan Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:13 WIB

Terbentur Agenda 17 Agustus, Pengacara Roy Suryo cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ini Bukan Mangkir

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Ketua LSM KOMPI, Sebut KPK Berpeluang Panggil Jokowi Terkait Kasus Dua Mantan Menteri

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:06 WIB

Bagaimana Peran Advokat di RUU KUHAP ?

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB