Gawat Semua anggota DPR Komisi XI terima Dana CSR BI & OJK

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – jmpdnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan  dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada setiap anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023.

Kedua tersangka adalah Heri Gunawan selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.

Baca Juga :  Bupati Bekasi : Rotasi Mutasi Mengedepankan prinsip meritokrasi dan prosedur administrasi..

“Di mana perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat. Bahwa setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025.

Asep selanjutnya membeberkan konstruksi perkara ini. Di mana, Komisi XI DPR dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya memiliki beberapa mitra kerja, di antaranya BI dan OJK.

Dana CSR diberikan kepada anggota Komisi XI DPR melalui yayasan yang dikelola anggota Komisi XI DPR. Sedangkan teknis pelaksanaan penyaluran dana CSR dibahas lebih lanjut oleh tenaga ahli dari masing-masing anggota Komisi XI DPR, dan pelaksana dari BI dan OJK dalam rapat lanjutan.

Baca Juga :  Ada Ketidakadilan TUPER DPRD Karawang dan Kota Bekasi

Dalam rapat lanjutan tersebut, kata Asep, dilakukan pembahasan, di antaranya jumlah yayasan, teknis pengajuan proposal, teknis pencairan uang, dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ), serta alokasi dana yang diperoleh dari setiap anggota Komisi XI DPR per tahunnya.

Setelah selesai Rapat Panja, pada sekitar November atau Desember, anggota Komisi XI DPR kembali melaksanakan Rapat Kerja Komisi XI terkait persetujuan atas Rencana Anggaran Tahunan BI dan OJK

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : RepublikMerdeka.com

Berita Terkait

Sidang Pengusaha Lebih Dahulu, Mengapa Kasus Bupati Bekasi Dimulai dari Swasta?
Ada Ketidakadilan TUPER DPRD Karawang dan Kota Bekasi
Misteri “Tidak Cukup Bukti” di Balik Segel Rumah Kajari Bekasi
TUNJANGAN DPRD BEKASI DAN POTRET PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN
Korupsi Berantai Lemahnya Pengawasan dari NPCI hingga Sekretariat DPRD
Predikat Kabupaten Bekasi Naik Kelas: Dari Zona Merah ke Zona Hijau MCSP KPK dalam Waktu Dua Pekan
Cacat Kultural Birokrasi ‘Jatah Preman’ Korupsi Pejabat Publik Menjijikan
Menguapnya Uang Publik: Jejak Penyimpangan Dana di PDAM dan KONI Bekasi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

Sidang Pengusaha Lebih Dahulu, Mengapa Kasus Bupati Bekasi Dimulai dari Swasta?

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:06 WIB

Ada Ketidakadilan TUPER DPRD Karawang dan Kota Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:45 WIB

Misteri “Tidak Cukup Bukti” di Balik Segel Rumah Kajari Bekasi

Senin, 15 Desember 2025 - 18:44 WIB

TUNJANGAN DPRD BEKASI DAN POTRET PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Berantai Lemahnya Pengawasan dari NPCI hingga Sekretariat DPRD

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:52 WIB

Predikat Kabupaten Bekasi Naik Kelas: Dari Zona Merah ke Zona Hijau MCSP KPK dalam Waktu Dua Pekan

Senin, 10 November 2025 - 06:18 WIB

Cacat Kultural Birokrasi ‘Jatah Preman’ Korupsi Pejabat Publik Menjijikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Menguapnya Uang Publik: Jejak Penyimpangan Dana di PDAM dan KONI Bekasi

Berita Terbaru

7 aliran Utama Islam

Agama

7 aliran utama dalam sejarah pemikiran Islam

Minggu, 8 Mar 2026 - 16:13 WIB