Dompet Digital, Gaya Baru Mengatur Keuangan dan Berbelanja di Zaman Modern

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


jmpdnews.com – Perkembangan teknologi membawa banyak inovasi baru, salah satunya dompet digital atau e-wallet yang kini menjadi pilihan untuk bertransaksi.

Platform ini menawarkan kemudahan dalam pembayaran tanpa harus pergi ke bank atau ATM untuk mengambil uang tunai.

Dompet digital merupakan layanan elektronik yang menyimpan data instrumen pembayaran, seperti kartu maupun uang elektronik, yang dapat menampung dana untuk berbagai jenis pembayaran.

Berbentuk aplikasi di smartphone, layanan ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi non-tunai secara cepat dan aman.

Sejumlah kelebihan menjadi alasan e-wallet semakin diminati. Di antaranya, efisiensi transaksi karena dapat digunakan kapan saja dan di mana saja selama terhubung internet.

Riwayat pembayaran pun tercatat otomatis, memudahkan pengguna memantau aktivitas belanja.

Dari sisi keamanan, aplikasi yang terdaftar di Bank Indonesia umumnya dilengkapi kode pengaman, serta dapat diblokir jika perangkat hilang.

Tak ketinggalan, berbagai promo seperti diskon, cashback, dan poin reward menambah daya tariknya.

Meski begitu, dompet digital juga memiliki kekurangan. Layanan ini belum merata di seluruh merchant, khususnya di daerah.

Beberapa penyedia menerapkan biaya administrasi, sementara kemudahan akses justru dapat membuat pengguna lebih konsumtif.

Selain itu, ada e-wallet yang tidak memungkinkan melakukan penarikan saldo tunai, serta risiko kehilangan akses jika perangkat rusak atau hilang.

Saat ini, beberapa produk dompet digital yang populer di Indonesia antara lain Gopay, Ovo, Dana, ShopeePay, LinkAja, dan Sakuku.

Dengan memahami kelebihan dan kekurangannya, masyarakat dapat memanfaatkan dompet digital secara bijak dan aman di tengah derasnya arus transaksi digital. (RMA)

Baca Juga :  Menteri Keuangan : Shampo dan Sabun Tidak Naik 12%

Berita Terkait

RSUD Cabangbungin Setor PAD Rp.9.8M tahun 2024 Bukti Pretasi yang nyata
Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir
Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?
Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap
Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.
Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim
REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025
Menteri Keuangan : Shampo dan Sabun Tidak Naik 12%
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:30 WIB

Dompet Digital, Gaya Baru Mengatur Keuangan dan Berbelanja di Zaman Modern

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:36 WIB

RSUD Cabangbungin Setor PAD Rp.9.8M tahun 2024 Bukti Pretasi yang nyata

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:23 WIB

Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:39 WIB

Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:32 WIB

Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:20 WIB

Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:31 WIB

REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB