Rahasia Ban Mobil yang Awet dan Aman: Kenali Jenis serta Kode Kecepatannya

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com – Membeli ban baru untuk mobil seringkali membingungkan. Banyaknya pilihan merek, ukuran, dan jenis ban membuat konsumen harus benar-benar paham sebelum memutuskan.

Berdasarkan laporan Car and Driver yang dikutip pada Senin, 11 Agustus 2025, mayoritas mobil saat ini menggunakan ban all-season atau ban segala musim.

Ban jenis ini menawarkan performa rata-rata untuk berbagai kondisi cuaca. Namun, meski namanya “all-season”, ban ini umumnya kurang maksimal dibandingkan ban khusus musim dingin. Berikut ini sejumlah tips memilih ban mobil yang awet dan tergolong aman:

1. High Performance vs Grand Touring

Diketahui, ban all-season terbagi menjadi dua kategori, yakni high-performance dan grand touring.

High performance memberikan kendali lebih tajam, tetapi sedikit mengorbankan traksi di musim dingin.

Sementara itu, grand touring memberikan kenyamanan lebih, walau handling-nya sedikit berkurang.

2. Simbol Musim

Ada pula ban “all-weather” yang memiliki kemampuan di salju mendekati ban musim dingin, ditandai simbol gunung dan kepingan salju di sisi ban.

Untuk musim panas, ada ban khusus yang disebut summer tires. Ban ini dirancang untuk performa maksimal di cuaca hangat, dengan cengkeraman kering dan basah yang sangat baik.

“Namun, saat suhu turun di bawah 4 derajat celcius, performanya bisa menurun drastis hingga terasa licin,”  ujar pakar otomotif dalam laporan Car Driver.

“Banyak yang tak tahu kalau ban ini berbahaya dipakai di suhu dingin,” imbuhnya.

Ban musim panas terbagi menjadi tiga tingkat kemampuan: ultra-high performance, max performance, dan extreme performance. Ban jenis ini umumnya digunakan pada mobil sport seperti Porsche, Corvette, Mercedes-AMG, atau Mustang.

3. Kode Kecepatan Ban

Selain jenis ban, ukuran ban mobil juga perlu menjadi perhatian khusus.

Umumnya, penggantian ban dilakukan dengan ukuran dan spesifikasi sama seperti bawaan pabrik demi menjaga performa dan keamanan kendaraan. Namun, upgrade tetap bisa dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari teknisi.

Setiap ban memiliki speed rating atau batas kecepatan aman. Rating ini juga menunjukkan potensi performa ban. Semakin tinggi rating, semakin baik kendali ban di kecepatan tinggi.

Kode ini tertera sebagai huruf pada sisi ban, mulai dari L hingga Y, dengan kecepatan maksimum yang berbeda.

Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah umur ban, yang dapat diperkirakan melalui angka treadwear dan garansi jarak tempuh dari pabrikan.

Dengan memahami jenis, ukuran, kemampuan, dan garansi ban, pengguna tentu bisa membuat keputusan yang sesuai dengan kebutuhan. (RMA)

Baca Juga :  AI (Artificial Intelligence) dalam Pilkada Cerdas

Berita Terkait

Liu Jingkang, Miliarder Kamera Aksi yang Cetak Rekor IPO di Usia 33 Tahun
KPAI Tegaskan Pemerintah Bisa Putus Akses Gim Online yang Bahayakan Anak
Smartphone Berubah Total, 6 Tren HP Jenis Baru
Apakah WA Anda Di Sadap inilah Tandanya !
AI (Artificial Intelligence) dalam Pilkada Cerdas
Cara Membuat WhatsApp Tampak Offline Padahal Online, Gampang!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:26 WIB

Liu Jingkang, Miliarder Kamera Aksi yang Cetak Rekor IPO di Usia 33 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:40 WIB

KPAI Tegaskan Pemerintah Bisa Putus Akses Gim Online yang Bahayakan Anak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 01:48 WIB

Rahasia Ban Mobil yang Awet dan Aman: Kenali Jenis serta Kode Kecepatannya

Selasa, 8 April 2025 - 09:54 WIB

Smartphone Berubah Total, 6 Tren HP Jenis Baru

Senin, 17 Maret 2025 - 16:51 WIB

Apakah WA Anda Di Sadap inilah Tandanya !

Sabtu, 28 September 2024 - 06:41 WIB

AI (Artificial Intelligence) dalam Pilkada Cerdas

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:02 WIB

Cara Membuat WhatsApp Tampak Offline Padahal Online, Gampang!

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB