Cikarang – jmpdnews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa melalui integrasi aplikasi “Jaga Desa”, sistem pemantauan dana desa secara real time yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Aplikasi ini resmi diluncurkan di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025) malam. Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Naskah Kerja Sama dan Komitmen Bersama antara Pemprov Jawa Barat dan para kepala daerah se-Jawa Barat.
Konsep Desa Presisi, lanjut Ade, memungkinkan kebijakan desa disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga pembangunan lebih terarah dan berkelanjutan.
Aplikasi “Jaga Desa” memungkinkan kepala desa, pemerintah kabupaten, dan aparat penegak hukum memantau seluruh tahapan penggunaan Dana Desa dari perencanaan, pencairan, pelaksanaan, hingga pelaporan secara terbuka.
“Dengan sistem ini, potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal. Ini bagian dari penguatan pengawasan berbasis teknologi,” kata Ade.
Bupati Ade Kunang juga menekankan pentingnya memperkuat kapasitas kepemimpinan aparatur desa. Kepala desa, menurut dia, harus menjadi motor penggerak pembangunan, bukan sekadar pelaksana teknis.
“Kepala desa harus mampu menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi di wilayahnya. Kapasitas dan budaya kerja aparatur desa harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Bekasi menargetkan pengintegrasian sistem Jaga Desa dengan program Desa Presisi di seluruh wilayah kabupaten. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, adaptif, dan partisipatif.
“Setiap rupiah dari Dana Desa harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Inilah arah pembangunan desa yang kami perjuangkan,” tandasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : KBE.online