Cikarang – jmpdnews.com – Desa Presisi adalah sebuah konsep yang menggabungkan pendekatan ilmiah, teknologi digital, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan tata kelola desa, dengan tujuan menciptakan pembangunan desa yang akurat, adil, dan berkelanjutan.
Konsep ini merupakan pengembangan dari gagasan “Smart Village” dan telah dipopulerkan oleh tim akademisi, terutama dari IPB University di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Ir. Yayat Hidayat, dan telah didorong ke berbagai desa melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Kemendes PDTT, hingga mitra BUMDes dan swasta.
Ketua Pansus VIII DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, anggota DPRD PPP dari Fraksi Bintang Persatuan Buruh menekankan pentingnya percepatan pembahasan ini. Ia menyebut bahwa Raperda tersebut memiliki peran krusial sebagai dasar penyusunan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan. “Seharusnya ini lebih awal daripada pembahasan RPJMD, karena RPJMD membutuhkan data presisi sebagai dasar perencanaan pembangunan. Seharusnya ya seperti itu,” ujar Sarif pada Rabu (02/07).
Menurutnya, data desa presisi akan memberikan gambaran kondisi aktual suatu wilayah dengan tingkat akurasi yang tinggi. Data ini akan dikumpulkan, divalidasi, dan diverifikasi secara teliti oleh warga desa setempat atau enumerator. Dengan begitu, data tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di daerah. ”
Desa Presisi adalah masa depan tata kelola desa yang lebih cerdas, adil, dan berbasis teknologi. Dengan penerapannya, diharapkan anggaran desa lebih efektif, bantuan sosial lebih tepat, dan pembangunan lebih berkelanjutan.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : Staff Fraksi Bintang Persatuan Buruh