Raperda Desa Presisi sedang di Godok Marathon DPRD Kab Bekasi

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – Desa Presisi adalah sebuah konsep yang menggabungkan pendekatan ilmiah, teknologi digital, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan tata kelola desa, dengan tujuan menciptakan pembangunan desa yang akurat, adil, dan berkelanjutan.

Konsep ini merupakan pengembangan dari gagasan “Smart Village” dan telah dipopulerkan oleh tim akademisi, terutama dari IPB University di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Ir. Yayat Hidayat, dan telah didorong ke berbagai desa melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Kemendes PDTT, hingga mitra BUMDes dan swasta.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Dorong Transparansi Dana Desa melalui Aplikasi “Jaga Desa”

Ketua Pansus VIII DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, anggota DPRD PPP dari Fraksi Bintang Persatuan Buruh  menekankan pentingnya percepatan pembahasan ini. Ia menyebut bahwa Raperda tersebut memiliki peran krusial sebagai dasar penyusunan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan. “Seharusnya ini lebih awal daripada pembahasan RPJMD, karena RPJMD membutuhkan data presisi sebagai dasar perencanaan pembangunan. Seharusnya ya seperti itu,” ujar Sarif pada Rabu (02/07).

Menurutnya, data desa presisi akan memberikan gambaran kondisi aktual suatu wilayah dengan tingkat akurasi yang tinggi. Data ini akan dikumpulkan, divalidasi, dan diverifikasi secara teliti oleh warga desa setempat atau enumerator. Dengan begitu, data tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di daerah. ”

Baca Juga :  Iwan Setiawan S.H  Dikenal Sosok Kades Santun dan Sederhana

Desa Presisi adalah masa depan tata kelola desa yang lebih cerdas, adil, dan berbasis teknologi. Dengan penerapannya, diharapkan anggaran desa lebih efektif, bantuan sosial lebih tepat, dan pembangunan lebih berkelanjutan.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Staff Fraksi Bintang Persatuan Buruh

Berita Terkait

APDESI Ribut Dana Bagi Hasil Pajak, Tapi Bagaimana Tata Kelola Keuangan Desa Selama Ini?
Penerapan Kuota 30% dari Sisi Legalitas UU Desa dan Turunannya
Dana Desa Penopang Pembangunan Desa
Pilkades E-Vooting Masalah Banyak Kendala Teknis
Kegiatan Sosial Kepala Desa Karangsari H. Bao Umbara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga yang Terkena Stroke
PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP
Kasus Korupsi Kades Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan
Kepala Desa Karang Sari H. Bao Umbara Giat Keliling Siskambling Demi Keamanan Bersama.
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

APDESI Ribut Dana Bagi Hasil Pajak, Tapi Bagaimana Tata Kelola Keuangan Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:39 WIB

Penerapan Kuota 30% dari Sisi Legalitas UU Desa dan Turunannya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:09 WIB

Dana Desa Penopang Pembangunan Desa

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00 WIB

Pilkades E-Vooting Masalah Banyak Kendala Teknis

Kamis, 27 November 2025 - 20:15 WIB

Kegiatan Sosial Kepala Desa Karangsari H. Bao Umbara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga yang Terkena Stroke

Rabu, 26 November 2025 - 17:28 WIB

PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP

Rabu, 26 November 2025 - 06:36 WIB

Kasus Korupsi Kades Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan

Sabtu, 22 November 2025 - 23:06 WIB

Kepala Desa Karang Sari H. Bao Umbara Giat Keliling Siskambling Demi Keamanan Bersama.

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB