Cikarang – jmpdnews.cim – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menertibkan kawasan pasar di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan unsur Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pentingnya memulai penataan dari aspek ketertiban sebagai fondasi menuju sistem pasar yang lebih ideal.
“Pasar ini harus kita tertibkan dulu. Kalau sudah tertib, baru bisa kita pikirkan ide-ide pengembangan ke depan,” ujar Ade saat Forum Group Discussion (FGD) Forkopimda bersama ormas di Aula KH Noer Alie, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (27/5/2025).
Ia mengakui keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan memiliki nilai ekonomi, namun perlu diatur agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Masyarakat boleh berdagang, tapi jangan sampai aktivitas lalu lintas terganggu. Penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kepala daerah saja, perlu sinergi Forkopimda, ormas, dan masyarakat,” katanya.
Pemkab Bekasi saat ini tengah menyusun regulasi dan solusi jangka panjang, termasuk rencana pembangunan lokasi khusus bagi PKL. Skema pembiayaan bisa berasal dari APBD, bantuan pusat atau provinsi, maupun kerja sama pihak ketiga.
“Kalau perlu tempat baru untuk PKL, akan kami anggarkan. Tapi semua harus dibahas lintas sektor,” jelas Ade.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas selama proses penataan berlangsung.
“Pemerintah berkomitmen menjaga kedamaian. Jangan sampai urusan ekonomi atau kepentingan pribadi menimbulkan konflik. Jika ada yang memaksakan kehendak, kami akan ambil langkah tegas,”
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : Suara Rakyat info