Let’s Go Kejagung, Kejati & Kejari

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta – jmpdnews.com – Keputusan Presiden melalui Panglima TNI untuk menurunkan TNI mengawal Kejagung, Kejati dan Kejari menimbulkan keresahan dari beberapa kalangan dan pengamat demokrasi yang terafiliasi dalam paham ideologi liberal.

Tapi dilain pihak hal ini dilakukan Presiden Prabowo untuk berjaga jaga menghadapi potensi ancaman yang bakal lebih besar lagi kedepannya bagi Kejaksaan.

Seperti yang kita semua tahu sejak Presiden Prabowo menjabat sebagai Presiden kinerja Kejaksaan dibawah ST Burhanudin yang dulunya “biasa saja” tiba tiba jadi terkesan lebih berani dalam menggulung berbagai kasus korupsi terutama korupsi tambang timah dimana dulu setiap kasus tambang timah mulai diusik maka pasti ada saja drama terjadi bahkan puncaknya ketika gedung Kejaksaan Agung diJakarta terbakar tepat diruang penyimpanan data penyidikan.

Selain itu Kejaksaan sekarang juga mulai keras membersihkan internalnya terutama dugaan permainan sidang oleh hakim hakim nakal dipelosok negeri ini termasuk para hakim yang memutus ringan kasus pelanggaran berat seperti kasus Zarof Ricar contohnya.

Bahkan para buzzer yang dibayar untuk menggiring opini publik buat menjelek jelekan aksi bersih bersih yang dilakukan Kejaksaan Tinggi dan Kejari juga ditangkap seperti M.Adhitya Muzakki mantan anggota Jasmev yang adalah pimpinan “cyber army” dibeberapa media sosial yang bertanggungjawab atas kericuhan yang dilakukan para buzzer buzzernya serta pembelokan fakta kejadian yang sebenarnya sebagai upaya mendiskreditkan langkah Kejati & Kejari.

Baca Juga :  Isu Jaksa Agung Diganti, Kejagung : Hoaks !

Nilai kasus kasus korupsi yang ditangani Kejati sendiri juga sangat fantastis dibanding nilai yang digulung KPK yang semakin hari semakin lemah tak berdaya ini.

Mungkin itu karena KPK hanyalah lembaga ad hoc saja.

Mahfud M.D sendiri sebagai guru besar dan pernah sebagai menteri hukum yakin bila Kejati sekarang lebih berani dan lugas karena di back up penuh oleh jenderal bintang empat yang saat ini sedang menjabat sebagai presiden.

Kenapa Presiden tidak memakai tangan KPK dan Polri ?

Ya kita semua pasti ingat setiap KPK akan membongkar kasus besar maka halangannya adalah justru dari internal Polri sendiri walaupun KPK adalah lembaga “superbody” namun karena jajaran penyidiknya berasal dari kepolisian maka selalu berbenturan dengan obyek yang dilindungi oknum petinggi Polri sehingga yang terjadi adalah oknum polisi vs polisi idealis seperti kasus Cicak vs Buaya yang sampai sekian jilid itu.

Jadi disini Presiden sebetulnya sedang bersiap buat membongkar kasus kasus yang lebih besar lagi dinegara ini namun untuk itu dia merasa perlu memback up jajaran Kejagung, Kejati dan Kejari dengan kekuatan pengamanan yang lebih tinggi dengan status BKO (Bawah Kendali Operasi) dimana untuk Kejagung dan jajaranya dikawal oleh dua sampai tiga pleton prajurit sedang Kejari dikawal satu pleton prajurit.

Baca Juga :  Isu Jaksa Agung Diganti, Kejagung : Hoaks !

Komposisi yang harusnya cukup membuat jajaran Kejaksaan jadi berani dan percaya diri dalam membongkar kasus raksasa karena ada ratusan prajurit dibawah kendali operasi Kejaksaan.

Ya kalau mereka para oligarky hitam itu kirim ratusan preman misalnya maka preman preman itu akan berhadapan dengan Marinir yang dengan senang hati bakal memberi sambutan hangat khas hantu laut tentunya.

Termasuk kalau kalau ada pihak kuat yang kirim pasukan oknum Polisi atau bahkan oknum TNI yang terbeli tentu akan juga dihadapi setidaknya membuat mereka berpikir dua kali.

So…Pengawalan jajaran Kejaksaan oleh TNI ini semoga jadi langkah besar yang menghebohkan para tikus uang rakyat.

Dan rakyat juga sudah melihat dari pihak dan partai mana saja yang meributkan perkara ini.

Selamat Pagi Indonesia !

Budi Saks Penulis tinggal di Yogyakarta

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Budi Saks.FB

Berita Terkait

Isu Jaksa Agung Diganti, Kejagung : Hoaks !
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 06:59 WIB

Isu Jaksa Agung Diganti, Kejagung : Hoaks !

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:39 WIB

Let’s Go Kejagung, Kejati & Kejari

Berita Terbaru

Pemilu

Urgensi E-Voting untuk Masa Depan Pemilu Indonesia

Senin, 25 Agu 2025 - 07:15 WIB

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB