Dinamika & Etika Sikap Kritis Masyarakat Untuk Pemegang Kekuasaan

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – H.Oding, sebagai seorang tokoh masyarakat kabupaten Bekasi, menanggapi laporan beberapa individu yang diajukan ke penegak hukum akibat kritik terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Pandangannya, kritik, meski sering kali bisa menyakitkan, seharusnya dianggap sebagai bagian integral dari proses kepemimpinan yang sehat.

H.Oding mencatat bahwa banyak pemimpin cenderung memandang kritik sebagai serangan pribadi, padahal ini adalah ujian ego dalam posisi mereka yang berada di puncak kekuasaan. “Kritik yang disampaikan dengan nada tajam memang bisa terasa menyakitkan,” ujarnya. Namun, ia mengingatkan bahwa tanggapan pemimpin terhadap kritik ini amat penting dan menentukan kualitas kepemimpinan mereka.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan jika para pemimpin dapat menunjukkan bahwa kekuatan mereka bukan terletak pada kekuasaan, melainkan pada kebijaksanaan mereka dalam menerima masukan dan kritik dengan penuh kerendahan hati.

Di tempat terpisah H. Zaenal Abidin Ketua Aliansi Ormas Bekasi (AOB) menekankan bahwa kritik yang konstruktif seharusnya tidak melibatkan serangan terhadap pribadi terhadap kepala daerah. “Kritik harus didasari oleh argumen yang jelas dan logis, bukan merendahkan pribadi atau karakter seseorang. Kepala daerah adalah pejabat publik yang menghadapi tantangan dan keputusan sulit setiap hari,” tuturnya.

Baca Juga :  Resmi Mengaspal, Bus Trans Wibawamukti Siap Layani Kebutuhan Transportasi Masyarakat

H Zaenal mencoba meluruskan perspektif bahwa kritik yang tidak konstruktif hanya akan menghambat dialog dan kolaborasi antar masyarakat dan pemerintah.Setuju kalau kritik wajib sebagai pengingat,yang kami tak terima jangan melecehkan dan menghina marwah kabupaten Bekasi,kritik untuk membangun kami akan sangat dukung tapi kalau kritik hanya untuk kepentingan kelompok yangg merasa terusik.itu yang akhirnya jadi kritik kebablasan sampai Bupati dan Wakil Bupati identik seperti penjahat,itu yg kami tak terima.(matanya di tutup lakban hitam Red).

Melalui pernyataan ini, H. Zaenal Abidin mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam memberikan kritik terhadap pejabat publik, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis

Dalam hal kritik yang baik dan sesuai ketentuan yang tidak bertabrakan dengan UU Divisi Hukum LBH Arjuna Hendri SH menyampaikan bahwa Etika dalam Menyampaikan Kritikan  ada beberapa hal yang wajib di pertimbangkan diantaranya :

  1. Fokus pada Masalah, Bukan Pribadi: Kritik sebaiknya ditujukan pada kebijakan atau tindakan, bukan pada individu secara pribadi.
  2. Sampaikan dengan Tujuan Perbaikan: Kritik yang baik bertujuan untuk perbaikan, bukan untuk menjatuhkan atau mempermalukan.
  3. Gunakan Data dan Fakta: Dukung kritik dengan data dan fakta yang relevan untuk memperkuat argumen.

Kesimpulannya adalah Menyampaikan kritik adalah bagian dari partisipasi aktif dalam demokrasi. Dengan memahami batasan hukum dan etika, kritik dapat disampaikan secara efektif tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : portalkabar dan berbagai sumber

Berita Terkait

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis
H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar
Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara
Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah
Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:23 WIB

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:08 WIB

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Selasa, 25 November 2025 - 15:56 WIB

Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi

Berita Terbaru

1_Pelantikan-Pejabat-Eselon-1-KPK-2026

KPK

KPK Lantik Tiga Deputi Baru

Sabtu, 21 Feb 2026 - 11:49 WIB

sang pembunuh

Agama

Siapa Pembunuh Umar Bin Khattab Saat Salat Subuh

Sabtu, 21 Feb 2026 - 11:31 WIB

Pemerintahan

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis

Sabtu, 21 Feb 2026 - 11:23 WIB