Di temukan 7 SHM di sempadan Kali Baru Sumberjaya

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambun Selatan – jmpdnews.com –Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapati adanya lahan di atas sempadan Kali Baru, Jalan Raya Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang memiliki sertifikat. Lahan tersebut digunakan untuk berbagai usaha seperti jasa pembuatan kusen, laundry dan rumah toko (ruko).

Hasil inventarisasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menunjukkan terdapat tujuh bidang tanah milik warga yang memiliki alas hak. Rinciannya, di RT 03 terdapat empat bangunan warga yang bersertifikat, sementara di RT 01 terdapat dua bangunan bersertifikat dan satu berbentuk Akta Jual Beli (AJB).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa ketujuh bangunan yang memiliki alas hak tersebut tidak akan dibongkar. Namun, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dan Perum Jasa Tirta (PJT) untuk memeriksa peta dan melihat sejarah alas hak yang dimiliki warga.

Baca Juga :  mutasi diantara kejar tayang dan kepentingan

Menurut Surya, pada sekitar tahun 1970-an, Kali Baru bukanlah sungai alam melainkan saluran sekunder atau irigasi yang dibebaskan oleh Perum Otorita Jatiluhur (POJ), yang kini dikenal sebagai Perum Jasa Tirta (PJT). “Pemerintah melalui POJ, sekarang PJT itu telah membebaskan tanah. Kami akan memeriksa apakah sertifikat tersebut sesuai dengan peta. Saat ini validasi peta masih dalam tahap awal,” jelas Surya.

Baca Juga :  Penetapan Raperda jangan hanya sebatas Seremoni

Jika terbukti bahwa ketujuh bidang tanah tersebut berada di ruas saluran sekunder Kali Baru yang dahulu diberikan oleh pemerintah, Surya menyatakan bahwa PJT atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akan mempertimbangkan untuk membatalkan sertifikat ketujuh bidang tersebut. “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut, memeriksa peta, melakukan pengecekan lapangan, dan pengukuran,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menertibkan sedikitnya 284 bangunan liar di sempadan Kali Baru pada Rabu (30/04). Ratusan bangunan tersebut tersebar di dua lokasi, yaitu di ruas Jalan Raya Sumberjaya sebanyak 174 bangunan dan di Yapemas sebanyak 110 bangunan. (DIM)

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Beritacikarang.com

Berita Terkait

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas
Bupati Bekasi segera Rapihkan pasar SGC Cikarang
Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasca Kebakaran Pasar Bojong
Apakah BPD sudah menjalankan Tugas dan Fungsinya ?
Dinamika & Etika Sikap Kritis Masyarakat Untuk Pemegang Kekuasaan
12 tahun TKD eks Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran belum di serahkan ke Pemda
PROFESOR TELADAN, REKTOR DAN PIMPINAN PROYEK: “BAKTI ANAK KEPADA ORANG TUA”
halo apa kabar pak Dasco ?
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:26 WIB

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:41 WIB

Bupati Bekasi segera Rapihkan pasar SGC Cikarang

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:03 WIB

Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasca Kebakaran Pasar Bojong

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:14 WIB

Apakah BPD sudah menjalankan Tugas dan Fungsinya ?

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Dinamika & Etika Sikap Kritis Masyarakat Untuk Pemegang Kekuasaan

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:04 WIB

Di temukan 7 SHM di sempadan Kali Baru Sumberjaya

Kamis, 17 April 2025 - 10:01 WIB

12 tahun TKD eks Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran belum di serahkan ke Pemda

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

PROFESOR TELADAN, REKTOR DAN PIMPINAN PROYEK: “BAKTI ANAK KEPADA ORANG TUA”

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB