Bupati Bekasi : 100 titik Bangli tidak akan diberikan Kompensasi

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, jmpdnews.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara,SH menyatakan tidak akan memberikan kompensasi bagi pemilik bangunan liar yang dibongkar. Alasannya, mereka telah melanggar karena mendirikan bangunan di atas daerah aliran sungai (DAS). “Yang melanggar kan yang memiliki bangli, bukan kita pemerintah. Kalau kita mau perhitungan di situ sudah belasan bahkan puluhan tahun,” ujar Ade di Cikarang Pusat (24/4/2025).

Selama ini, Ade melanjutkan, pemerintah membiarkan bangunan liar berdiri di lokasi yang tidak seharusnya. Namun, kali ini pemerintah mengambil tindakan tegas demi banjir parah yang melanda wilayahnya tak kembali terjadi.

Baca Juga :  Di Ajukan Bertahun Tahun Pemagaran SD Cipayung 05 Tidak Sesuai Harapan Masyarakat.

“Kita sebagai pemerintah ya mengiyakan saja, tapi sekarang harus ada perubahan, harus ada terobosan karena mengingat banjir lahan air serapannya sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Ade menargetkan akan membongkar ribuan bangunan liar di 100 titik. “Ada 120 titik. Kalau misalnya 1 titik ada 100 bangli, bisa ribuan lah,” jelasnya. Kendati belum seluruhnya dibongkar, sejumlah bangunan liar sudah ditertibkan, salah satunya di Tambun Selatan.

Baca Juga :  Bupati Ade Kunang : Revitalisasi Pasar Tradisional Melibatkan Pihak Ke tiga

Ade mengatakan, penertiban bangunan liar bertujuan untuk mencegah bencana banjir sekaligus mempercantik bibir sungai. “Setelah itu dibangun kita tidak mau itu didiamkan, saya juga sudah komunikasi ke legislatif nanti itu ada modifikasi bibir-bibir sungai,” imbuh Ade.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Kemantapan Jalan Kabupaten Bekasi Baru 73,98 Persen, Minim Jalan Baru dan Drainase Buruk Jadi Sorotan
PLT Bupati Bekasi : Hentikan Sementara Izin Perumahan
Sawah Tanjung Baru dan Moratorium yang Terlambat
Musrenbang CSR Kabupaten Bekasi: Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Tahap Kedua
Up Date Pembangunan Jalan di Kabupaten Bekasi 2025
RSUD Cabangbungin Torehkan Prestasi
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:25 WIB

Kemantapan Jalan Kabupaten Bekasi Baru 73,98 Persen, Minim Jalan Baru dan Drainase Buruk Jadi Sorotan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:05 WIB

PLT Bupati Bekasi : Hentikan Sementara Izin Perumahan

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:02 WIB

Sawah Tanjung Baru dan Moratorium yang Terlambat

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:07 WIB

Musrenbang CSR Kabupaten Bekasi: Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Kamis, 4 September 2025 - 06:56 WIB

Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Tahap Kedua

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Up Date Pembangunan Jalan di Kabupaten Bekasi 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:29 WIB

RSUD Cabangbungin Torehkan Prestasi

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB