Cikarang – jmpdnews.com – Kabupaten Bekasi, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat “Kabupaten Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, pada 14 November 2024 di Gedung Merdeka, Bandung
Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik. Pada tahun 2022, Kabupaten Bekasi masih berada pada kategori “Kurang Informatif”. Namun, melalui berbagai inisiatif dan peningkatan kinerja, status tersebut meningkat menjadi “Menuju Informatif” pada tahun 2023, dan akhirnya mencapai predikat “Informatif” pada tahun 2024.
Faktor utama yang berkontribusi pada pencapaian ini meliputi aktifnya pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan media sosial, serta peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan informasi publik secara berkala dan transparan.
Dalam kesempatan berbeda Sekjen JMPD Kabupaten Bekasi Rakim Sanjaya menyoroti terkit Informasi APBD yang wajib di buka ke public “ dengan tranparansi anggaran di harapkan masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan pembangunan sesuai dengan tekad bahwa Bekasi Bangkit Maju dan Sejahtera terangya.Sehingga ke depan kwalitas pembangunan bisa tercapai sesuai dengan tujuan dan kemanfaatan pembangunan bagi masyarakat.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber