13 Tahun Di Biarkan Mangkrak Kepala Sekolah SMP 5 Cikarang Timur Mengadu di Musrenbang

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang Timur, jmpdnews.com – SMP Negeri 5 Cikarang Timur pernah menjadi sorotan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan sekolah. Pada tahun 2014, beberapa individu yang terlibat dalam proyek pembangunan sekolah tersebut didakwa dan dijatuhi hukuman penjara. Misalnya, LA dan T dituntut pidana penjara selama 8 tahun, sedangkan D selama 7 tahun dan 6 bulan.

Akibat kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi masuk dalam daftar hitam penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Sejak kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak lagi menerima DAK karena dianggap tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.Dana proyek tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Australia sebesar Rp1,2 miliar yang dikerjakan secara swakelola oleh Pelaksana kegiatan sekolah setempat.

SMP Negeri 5 Cikarang Timur terletak di Jalan Raya Pelayangan, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sekolah ini didirikan berdasarkan SK Pendirian No. 420/Kep.121-disdik/2014 yang ditetapkan pada 20 Februari 2014.Dengan akreditasi B, SMP Negeri 5 Cikarang Timur berkomitmen untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi siswa-siswinya. Sekolah ini menggunakan Kurikulum 2013 dan menerapkan sistem pendidikan sehari penuh (5 hari dalam seminggu).

Baca Juga :  Soroti Dampak Penggunaan Gawai Berlebihan pada Anak-anak, Mendikdasmen Ingatkan Pengawasan Orang Tua: Kebanyakan Main Game Bikin Mager

Paska putusan Pengadilan tindak Pidana Korupsi di Bandung telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berarti bahwa keputusan atau putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan tidak bisa lagi diganggu gugat atau diajukan banding. Dengan kata lain, putusan tersebut sudah final dan mengikat secara hukum.

Hampir 13 tahun lebih pembangunan Gedung USB yang bermasalah sampai saat ini mangkrak dan di biarkan melapuk.Ada 7 unit bangunan gedung termasuk sarana Ibadah (Mushola) Kejadian tersebut sempat menjadi pembahasan dalam acara Musrenbang Kecamatan Cikarang Timur Senin 17 Pebruari 2025 di Hotel Sakura.

Harapan Kepala SMP Negeri 5 Cikarang Timur Ibu Yayu Rahayu agar bangunan yang mangkrak tersebut supaya segera di hapuskan oleh Dinas Pendidikan kabupaten Bekasi karena ada ke khawatiran bisa mengganggu siswa dalam proses belajar mengajar dan terkesan menjadi sarang hantu demikian di sampaikan dalam acara tersebut.

Baca Juga :  39 siswa ikuti pelatihan ala karakter

Dalam kesempatan yang sama Wakil dari Dinas Pendidikan yang hadir menyampaikan bahwa penghapusan asset hanya bisa di lakukan (eksekusi) oleh Kementrian Pendidikan di Jakarta.’ Jadi demikian kendalanya dan insya Allah akan di sampaikan paska rapat ke Kepala Dinas Pendidikan.

Hal yang sama di sampaikan oleh Camat Cikarang Timur Ropi , ST. berharap Semoga setelah Musrenbang Kecamatan Cikarang Timur ada solusi yang nyata agar penghapusan asset SMP 5 Cikarang Timur berupa bangunan gedung bekas tindak Pidana Korupsi tahun 2012 yang tidak layak huni Bisa segera di eksekusi ‘ tutupnya.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Jadi Tameng Hukum Pendidik dari Kriminalisasi
FKSKB Gelar Sosialisasi di Kecamatan Setu
Forum Komite Sekolah Kabupaten Bekasi Resmi Dibentuk
SDN Cibening 01 Gelar Peringatan Hari Guru Nasional ke-80, Apresiasi dan Kekompakan Warnai Acara.
Kepala Desa Cipayung H. Ajan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional
Drs. H. ENDIN SAMSUDIN, M.Si Kepala BKSDM Kabupaten Bekasi, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional
Masihkah Guru TK Mendapatkan Perhatian Pemerintah
Makna dan Peran Pendidikan Vokasi dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:38 WIB

Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Jadi Tameng Hukum Pendidik dari Kriminalisasi

Minggu, 18 Januari 2026 - 05:04 WIB

FKSKB Gelar Sosialisasi di Kecamatan Setu

Sabtu, 29 November 2025 - 15:56 WIB

Forum Komite Sekolah Kabupaten Bekasi Resmi Dibentuk

Selasa, 25 November 2025 - 13:15 WIB

SDN Cibening 01 Gelar Peringatan Hari Guru Nasional ke-80, Apresiasi dan Kekompakan Warnai Acara.

Selasa, 25 November 2025 - 09:33 WIB

Kepala Desa Cipayung H. Ajan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 09:14 WIB

Drs. H. ENDIN SAMSUDIN, M.Si Kepala BKSDM Kabupaten Bekasi, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 07:22 WIB

Masihkah Guru TK Mendapatkan Perhatian Pemerintah

Senin, 10 November 2025 - 08:22 WIB

Makna dan Peran Pendidikan Vokasi dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB