Menteri Desa Lindungi Kepala Desa

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, jmpdnews.com || Dunia jurnalistik & aktivis sosial di Indonesia kembali terusik.Kali ini, pernyataan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ). Yandri Susanto,mengeluarkan pernyataan yang menilai merendahkan profesi Wartawan dan LSM.
Dalam sebuah video yang beredar luas, Yandri menyebut wartawan dan LSM sebagai “Bodrex” serta menuding mereka sering mengganggu Kepala Desa dengan meminta Uang.Tak hanya itu ia bahkan meminta aparat kepolisian dan Kejaksaan segera menertibkan dan menangkap mereka.

Pernyataan itupun langsung menuai keritik keras dari Sekjen LSM JMPD kabupaten Bekasi.Rakim Sonjaya.”Ucapan Menteri Desa itu sungguh tidak pantas seperti orang yang tidak berpendidikan.Dan melukai hati kami.Profesi wartawan dan LSM adalah profesi yang mulia,bekerja untuk kepentingan publik dan sebagai pilar demokrasi.Saya yakin seluruh wartawan dan Aktivis di indonesia merasa tersakiti,sama ucapan Menteri Desa itu.
“Ia menekankan jika Menteri Desa ingin mengkritik,seharusnya nya dia menggunakan istilah “oknum” untuk merujuk ke individu tertentu,bukan menggeneralisir seluruh profesi.
Seorang menteri harus memahami peran wartawan dan LSM dalam mengawasi pemerintahan.Jika ada Oknum yang menyalahgunakan profesi nya.Itu ranah hukum,bukan dengan mengstigma keseluruhan profesi.

Baca Juga :  Kembali Maju Sebagai Calon Kepala Desa Karang Sari Bao Umbara Sosok Ramah Sederhana Dan Peduli Kepada Warga

Menteri Desa sebenarnya tidak memahami substansi dan permasalahan di desa contoh banyak oknum kepala Desa yang melakukan penyimpangan baik dari sisi volume maupun anggaran karena lemahnya pengawasan dan di amini oleh oknum pendamping desa. Sehingga banyak Wartawan dan LSM yang menerima pengaduan maka terjadilah hal yang pak menteri sampaikan bahwa banyak wartawan dan LSM yang turun ke desa malah terkesan menganggu aktifitas Kepala Desa.

Baca Juga :  Turnamen Futsal Blok A Perum Taman Firdaus, Berjalan Sukses

Benahi Kepala Desa dan beri tanggung jawab BPD sebagai bagian Pemerintahan Desa yang tugas pokok dan fungsinya adalah untuk melakukan Pengawasan.Sehingga Pembangunan Di desa bisa maksimal Kenapa harus risih jika para Kepala desa Bersih.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Berita Terkait

APDESI Ribut Dana Bagi Hasil Pajak, Tapi Bagaimana Tata Kelola Keuangan Desa Selama Ini?
Penerapan Kuota 30% dari Sisi Legalitas UU Desa dan Turunannya
Dana Desa Penopang Pembangunan Desa
Pilkades E-Vooting Masalah Banyak Kendala Teknis
Kegiatan Sosial Kepala Desa Karangsari H. Bao Umbara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga yang Terkena Stroke
PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP
Kasus Korupsi Kades Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan
Kepala Desa Karang Sari H. Bao Umbara Giat Keliling Siskambling Demi Keamanan Bersama.
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

APDESI Ribut Dana Bagi Hasil Pajak, Tapi Bagaimana Tata Kelola Keuangan Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:39 WIB

Penerapan Kuota 30% dari Sisi Legalitas UU Desa dan Turunannya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:09 WIB

Dana Desa Penopang Pembangunan Desa

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00 WIB

Pilkades E-Vooting Masalah Banyak Kendala Teknis

Kamis, 27 November 2025 - 20:15 WIB

Kegiatan Sosial Kepala Desa Karangsari H. Bao Umbara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga yang Terkena Stroke

Rabu, 26 November 2025 - 17:28 WIB

PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP

Rabu, 26 November 2025 - 06:36 WIB

Kasus Korupsi Kades Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan

Sabtu, 22 November 2025 - 23:06 WIB

Kepala Desa Karang Sari H. Bao Umbara Giat Keliling Siskambling Demi Keamanan Bersama.

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB