Kedung Waringin,jmpdnews.com || Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Kedungwaringin mengadakan rapat koordinasi di Kantor Polsek Kedungwaringin, sebelum lakukan sidak kelapangan. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepala UPTD Pasar dan Kepala Desa Bojongsari serta undangan lainnya, pembahasan sekitar permasalahan semrautnya kondisi pasar dan pedagang kaki lima yang berdiri dijalan raya, acara sekitar jam 11.00 Wib pada Rabu 11/12/2024.
Sidak kelokasi pasar Kedunggede Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, hal itu dilaksanakan untuk meninjau kondisi pasar dan keberadaan para pedagang juga batas wilayah pasar dengan jalan raya.
Kondisi pasar yang sudah tidak layak, dimana banyak bangunan didalamnya yang sudah tidak digunakan karena hancur dimakan usia, menjadi sebab para pedangang lebih memilih berjualan didepan bahkan diluar area pasar sehingga hal itu menyebabkan badan jalan raya terganggu akibat penyempitan.
Waktu sidaknya di lokasi pasar ada beberapa pembahasan hasil diskusi “dimana perihal trantib itu menjadi kewenangan Satpol PP sebagai penegak Perda, lalu UPTD Pasar untuk bersurat meminta perapihan, dengan berdasar surat teguran/edaran dan upaya-upaya yang sudah dilakukan juga dilampirkan data-data pedagang.
Sehingga mana wilayah kewenangan pasar dan juga apa yang menjadi kewenangan Satpol PP, dengan surat ditembuskan kebeberapa instansi.”
Karena penindakan itu harus berdasar aturan dan tentunya ada mekanisme yang ditempuh, Satpol PP bertindak berdasar Perda no 4 tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum, Dishub bergerak atas dasar UU no 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Umum.
Kapolsek Kedungwaringin AKP Aliyani, Maman Badru Zaman (MBZ) Camat Kedungwaringin, Danramil Kedungwaringin, Syarif dan muslih Dishub, Moh Toha Pol PP, Reza Kepala UPTD Pasar, Mulyana Kades Bojongsari, Wawan rukmana Ketua BPD dan Anggota polsek serta yang lainnya, berjalan memutari area pasar
AKP Aliyani dan MBZ serta unsur jajaran yang lainnya, memberikan arahan kepada para pedagang kaki lima dan lampak dipinggir jalan raya dengan memberikan arahan dan pemahaman supaya para pedagang untuk menggeser meja dan tenda-tenda agar tidak masuk atau menginjak kebadan jalan.
Dan disaat sidak ada penyampaian dari salah satu warga, masalah sering terjadi kemacetan dibawah jembatan hal itu disebabkan karena penyempitan jalan dimana ada bangunan lapak/warung/kios yang pondasinya menjorok kebadan jalan sekitar 1 meter lebih.
Kegiatan dapat berjalan lancar dan kondusif tanpa ada kendala apapun dilapangan.
Penulis : Oden Suganda
Editor : Arjuna
Sumber Berita : OS