Jababeka Customer Day Berikan Solusi Kemudahan AJB dan BPHTB untuk Masa Depan Properti Anda

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT, JMPDNews.com – sebelum membeli hunian impian ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti lingkungan, kualitas bangunan dan yang tak kalah penting adalah dokumen legalitas. Selain itu para calon pembeli juga harus mengetahui biaya-biaya yang perlu dipersiapkan saat membeli hunian seperti biaya Akta Jual Beli (AJB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami hal-hal ini sehingga menjadi kendala untuk proses dokumen legalitas selanjutnya.

“Setelah masyarakat membeli hunian tak jarang mereka terkendala mendapatkan dokumen legalitas untuk memberikan kepastian hukum properti yang dimiliki, kendala ini sebagian besar disebabkan oleh permasalahan dana untuk biaya lainnya seperti AJB dan BPHTB yang belum dipersiapkan oleh para pembeli,” Head of Legal PT Graha Buana Cikarang Robin Riduan.

Melihat problematika yang terjadi di masyarakat dan konsumen dari Jababeka Residence, divisi legal PT Graha Buana Cikarang salah satu anak perusahaan PT Jababeka Tbk berkolaborasi dengan CIMB Niaga Syariah menggelar acara Jababerka Customer Day yang bertajuk “Kemudahan AJB dan BPHTB untuk Masa Depan Properti Anda” pada 12 Desember 2024 di President Executive Club. Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya seperti Dini Hayati SH selaku Notaris, Dita Rahayu, S.STP, M. Tr.I.P Kepala Sub Bidang Penetapan Pajak Daerah, serta Shasha Angea Specialist Consumer Financing Syariah Jabar & JAK B.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat dan Pemuda Angkat Bicara Terkait Ijin PNM Mekar

Dalam kesempatan ini para pembicara menyampaikan terkait pentingnya kepastian hukum terhadap properti yang dibeli, serta masyarakat dihimbau untuk segera mengurus AJB.  menurut kementerian keuangan AJB sendiri merupakan dokumen penting yang memastikan bahwa transaksi jual beli tanah atau rumah dilakukan dengan sah dan legal.

Ajb memiliki peran yang sangat penting sebagai perlindungan kepastian hukum, kejelasan status kepemilikan, salah satu persyaratan untuk pendaftaran tanah, serta menjamin legalitas transaksi properti sehingga dokumen AJB perlu segera diurus setelah masyarakat membeli propertinya. Selain itu ada banyak resiko apabila para pembeli menunda pengurusan AJB seperti ketidakpastian hukum, ataupun kerugian secara materi karena kebijakan pemerintah yang bisa berubah sewaktu-waktu.

Perlu diketahui salah satu alasan terhambatnya proses pengurusan AJB sebagian besar disebabkan oleh para pembeli yang belum menyiapkan dana pembayaran biaya pajak lainnya. Berdasarkan permasalahan ini pada acara Jababeka Customer Day Jababeka berkolaborasi dengan CIMB Niaga Syariah memberikan solusi salah satunya dengan program Notaris Xtra.

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Impor Ilegal di Cikarang Senilai 46 M

Program Notaris Xtra sendiri merupakan program pembiayaan Paket Jasa Notaris menggunakan fasilitas pembiayaan Xtra Dana iB dengan Akad Ijarah Multijasa dapat digunakan untuk biaya AJB dan Balik Nama dalam pembelian rumah. Para pembeli bisa membayar biaya lainnya untuk dokumen legalitas properti seperti AJB serta balik nama dengan metode cicilan.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pembeli properti ataupun calon pembeli di Jababeka Residence dapat lebih memahami pentingnya dokumen legalitas serta prosedurnya. Selain itu dengan informasi terkait program pendanaan untuk biaya lainnya diharapkan dapat membantu kendala para pembeli dalam pengurusan AJB dan segera mendapatkan kepastian hukum terhadap propertinya.

“Dengan solusi yang sudah diupayakan kami berharap dapat mempermudah pembeli mendapatkan kepastian hukum properti impiannya, serta menghindari permasalahan hukum yang bisa terjadi di masa depan”ucap Robin. Dirinya juga menghimbau kepada calon pembeli sebelum membeli properti pastikan sudah melihat kredibilitas pengembang untuk meminimalisir resiko terjadinya permasalahan dokumen legalitas dimasa mendatang. (**)

 

 

Berita Terkait

Jababeka dan Tenant Kawasan Industri Salurkan 109 Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Jababeka Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang dalam Ajang CSR Awards Provinsi Jawa Barat 2025!
Liburan Seru Mulai Rp 45 Ribu! WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Promo ‘SUMMER SPLASH 2025’ untuk Keluarga Indonesia
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Jababeka & Commuter hadirkan Transportasi Modern di Kota Jababeka Cikarang
Jababeka Kembali Raih Penghargaan Proper Hijau KLHK 2
Bank Emok Penyakit Sosial Yang Menggurita di Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:19 WIB

Jababeka dan Tenant Kawasan Industri Salurkan 109 Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:02 WIB

Jababeka Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang dalam Ajang CSR Awards Provinsi Jawa Barat 2025!

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:45 WIB

Liburan Seru Mulai Rp 45 Ribu! WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Promo ‘SUMMER SPLASH 2025’ untuk Keluarga Indonesia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:44 WIB

Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan

Minggu, 13 April 2025 - 08:51 WIB

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:20 WIB

Jababeka & Commuter hadirkan Transportasi Modern di Kota Jababeka Cikarang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:20 WIB

Jababeka Kembali Raih Penghargaan Proper Hijau KLHK 2

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:47 WIB

Bank Emok Penyakit Sosial Yang Menggurita di Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB