Cikarang. jmpdnews.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupayen Bekasi menyampaikan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak kali ini jauh hanya sebesar 66,8 persen.
Berdasarkan rilis resmi KPU jumlah daftar pilih tetap di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.251.856 Juta jiwa sedangkan jumlah total suara yang mencoblos sebanyak 1.503.093. Suara sah yakni 1.459.598. Dan yang tidak sah suara 43. 496 sisanya tidak melakukan pencoblosan.
Sekjen JMPD Kab Bekasi Rakim Sanjaya menilai kelelahan parpol berefek pada menurunnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 dibandingkan Pemilu 2024.
“Saya melihat dalam kasus di Bekasi, sebenarnya yang capek adalah partai dan kandidatnya karena mereka maraton mengusung calon presiden, calon gubernur, dan kepala daerah kabupaten/kota, serta kandidat anggota DPR dan DPRD mereka sendiri,” kata Rakim Sanjaya dihubungi dari Cikarang, Jumat 6 Desember 2024.
Menurut Rakim kurang maksimalnya partai politik dalam berkampanye karena minim suplai logistik akibat sudah dihabiskan pada Pemilu 2024 membuat penurunan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.
Penyebab lainnya adalah tidak samanya koalisi partai politik pada pilkada provinsi dan kabupaten/kota, yang membingungkan pemilih.
Sekjen JMPD Kab Bekasi menilai kelelahan parpol berefek pada menurunnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 dibandingkan Pemilu 2024.
di samping itu Rakim menduga sikap apatis masyarakat terhadap pasangan calon (paslon) menjadi penyebab turunnya partisipasi pemilih pada pilkada 2024.Dia juga mengaku prihatin dengan penurunan partisipasi pemilih pada kontestasi di level kepala daerah ini. Alasannya, pilkada merupakan momentum penting bagi seluruh warga Indonesia.pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna