PJ Kepala Daerahpun Terjerat OTT KPK

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jmpdnews.com || KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. KPK mengatakan ada uang tunai Rp 1 miliar yang ditemukan saat OTT tersebut.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Bali, Selasa (3/12/2024).

Alexander mengatakan OTT dilakukan setelah serangkaian penyadapan dan pemantauan. Menurutnya, penangkapan dilakukan saat pihaknya telah mendapat informasi jelas soal penyerahan uang.

“Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyadapan,melakukan surveilance dan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” sebutnya.

Baca Juga :  Mengapa Presiden Prabowo menyinggung soal RUU Perampasan Aset Saat Hari Buruh?

Dia mengatakan para pihak yang diamankan dalam OTT akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Alex belum menjelaskan apa perkara yang membuat para pihak itu diamankan.

Dari informasi yang didapat, total ada delapan orang yang diamankan dalam OTT itu. Namun, KPK belum menjelaskan detail identitasnya.

Baca Juga :  Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup

KPK juga belum menjelaskan detail perkara yang membuat delapan orang itu kena OTT. Salah satu yang diamankan KPK dalam OTT itu ialah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dimintai konfirmasi, Senin (2/12).

Para pihak yang kena OTT itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : detiknews

Berita Terkait

Sidang Pengusaha Lebih Dahulu, Mengapa Kasus Bupati Bekasi Dimulai dari Swasta?
Ada Ketidakadilan TUPER DPRD Karawang dan Kota Bekasi
Misteri “Tidak Cukup Bukti” di Balik Segel Rumah Kajari Bekasi
TUNJANGAN DPRD BEKASI DAN POTRET PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN
Korupsi Berantai Lemahnya Pengawasan dari NPCI hingga Sekretariat DPRD
Predikat Kabupaten Bekasi Naik Kelas: Dari Zona Merah ke Zona Hijau MCSP KPK dalam Waktu Dua Pekan
Cacat Kultural Birokrasi ‘Jatah Preman’ Korupsi Pejabat Publik Menjijikan
Menguapnya Uang Publik: Jejak Penyimpangan Dana di PDAM dan KONI Bekasi
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

Sidang Pengusaha Lebih Dahulu, Mengapa Kasus Bupati Bekasi Dimulai dari Swasta?

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:06 WIB

Ada Ketidakadilan TUPER DPRD Karawang dan Kota Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:45 WIB

Misteri “Tidak Cukup Bukti” di Balik Segel Rumah Kajari Bekasi

Senin, 15 Desember 2025 - 18:44 WIB

TUNJANGAN DPRD BEKASI DAN POTRET PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Berantai Lemahnya Pengawasan dari NPCI hingga Sekretariat DPRD

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:52 WIB

Predikat Kabupaten Bekasi Naik Kelas: Dari Zona Merah ke Zona Hijau MCSP KPK dalam Waktu Dua Pekan

Senin, 10 November 2025 - 06:18 WIB

Cacat Kultural Birokrasi ‘Jatah Preman’ Korupsi Pejabat Publik Menjijikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Menguapnya Uang Publik: Jejak Penyimpangan Dana di PDAM dan KONI Bekasi

Berita Terbaru

7 aliran Utama Islam

Agama

7 aliran utama dalam sejarah pemikiran Islam

Minggu, 8 Mar 2026 - 16:13 WIB