Kecurangan dimata Tokoh Bekasi : Sudarisman

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang, jmpdnews.com II Kecurangan atau fraud adalah tindakan ilegal yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, atau untuk merugikan pihak lain. Kecurangan dapat dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi. 
Kecurangan dapat ditandai dengan:
Penipuan, Penyembunyian, Pelanggaran kepercayaan, Kebohongan, Plagiat, Pencurian. 
Kecurangan dapat terjadi di berbagai bidang, termasuk dalam akuntansi dan laporan keuangan. Beberapa contoh kecurangan yang sering terjadi di Indonesia adalah: Korupsi, Pencucian dan penggelapan uang, Pencurian data, Penyimpangan aset. 
Kecurangan dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti: Hancurnya reputasi organisasi, Kerugian organisasi, Rusaknya moralitas karyawan. 
Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada. 

Jika Berbicara kecurangan itu ada dua hal  :
1. Management proud
2. Employee proud.

Akibat dari management proud, terjadilah employee proud,Contoh terjadi setoran dari bawahan keatasan, atau ke instansi atau komunitas lain.Hal ini bisa terjadi di sektor pendapatan, belanja maupun pembiayaan.Peran pimpinan dan komunitas lainnya menjadi satu kesatuan system yang tidak dapat dipisahkan.

Baca Juga :  Dana Buat Daerah Rp650 T, Gaji PNS Pemda Aman ? bagaimana dengan dana pembangunan ?

Contoh lain, ada orang simpen uang di rumah sampai satu triliunan, itu salah satu elemen kecil, bagai mana elemen lainnya ?Maka dari itu kita mau punya pemimpin baru, yang kondisi kabupaten Bekasi nya cukup prihatin, maka dari itu ada istilah leader is visition, yaitu seorang pemimpin sejati ” jangankan meleknya, tidurnyapun harus bermimpi pencapaian visi, kemudian dikenal dengan ” share visition, yaitu bahwa visi itu harus dijabarkan dan dibagikan kepada bawahannya, karena visi itu harus dikerjakan secara bersama2. Termasuk masyarakatnya.

Maka dari itu seorang pemimpin harus :
1. Win plan
2. Win coordination
3. Win team work

Baca Juga :  Resiko Jika Pekerjaan APBD Belum Selesai di Kerjakan Tapi Kadung di Resmikan

Selama ini tidak menjelma jangan harap menjadi lebih baik.

Pencapaian visi itu harus melalui :
1. Struktur organisasi
2. Pengisian orangnya
3. System dan prosedur
4. Visi dan misi
5. Program
6. Kegiatan
7. Besaran anggaran disetiap kegiatan
8. Output yang diharapkan
9. Out come
10. Pencapaian program
11. Pencapaian visi dan misi.

Hal ini harus berhubungan dengan :
1. RPJMD
2. RKPD
3. KUA – PPAS
4. APBD
5. Isu daerah , prioritas pembangunan, prioritas program, dan prioritas kegiatan.

Organisasi yang harus dipegang pimpinan :
1. Sekertaris Daerah
2. Bappeda
3. BPKAD
4. Kepegawaian
5. Inspektorat
6. OPD yang besar besar.

oleh Sudarisman penggiat Media Sosial dan pengamat Ekonomi Publik

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Sudarisman

Berita Terkait

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban
Pemkab Bekasi Genjot PAD dari Sektor Limbah Logam Industri
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Pernyataan Ketua DPRD Bekasi Sekadar “Lempar Bola” ke Pusat
APBD tahun 2026 Depisit Rp.298.17 M Tapi Tetap Aman
Bapak Aing Tantang Menkeu Buktikan Dana Rp 4,17 Triliun Mengendap di Bank
GRPPH-RI Desak Revisi Perbup No. 11/2024, Siap Tempuh Jalur Hukum
Bekasi, Kota Industri yang Kehilangan Potensi PAD dari Limbah Industri
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:48 WIB

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Sabtu, 29 November 2025 - 19:45 WIB

Pemkab Bekasi Genjot PAD dari Sektor Limbah Logam Industri

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Kamis, 20 November 2025 - 07:33 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Bekasi Sekadar “Lempar Bola” ke Pusat

Rabu, 19 November 2025 - 06:12 WIB

APBD tahun 2026 Depisit Rp.298.17 M Tapi Tetap Aman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Bapak Aing Tantang Menkeu Buktikan Dana Rp 4,17 Triliun Mengendap di Bank

Rabu, 17 September 2025 - 07:28 WIB

GRPPH-RI Desak Revisi Perbup No. 11/2024, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Bekasi, Kota Industri yang Kehilangan Potensi PAD dari Limbah Industri

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB