International Skating Arena Grand Wisata 7 Tahun Zonk Tanpa PAD

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambun Selatan, jmpdnews.com || Arena sepatu roda ini dibangun di wilayah mewah Grand Wisata yang kisruh pada awal mula perencanaan pembangunannya di tahun 2015 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 305,398,000 untuk Penyusunan DED Arena Sepatu Roda, lalu dilanjutkan pada tahun 2017 untuk pengawasan pembangunan arena sepatu roda tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 200,915,000, ditahun yang sama pemkab Bekasi melalui dinas PUPR menggelontorkan dana sebesar Rp. 12,686,117,000 untuk pembangunan fisik arena sepatu roda tersebut di Grand Wisata.

Saat itu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin meresmikan venue sepatu roda, di Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, sekaligus membuka Bupati Cup Sepatu Roda, Jumat 11 Mei 2018.Dihadiri Sekda Kabupaten Bekasi Uju, pengurus Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Jawa Barat, KONI Kabupaten Bekasi dan Disbudparpora Kabupaten Bekasi.

Namun, sejak pembangunan selesai pada 2017, pengelolaannya diklaim oleh pihak yang mengatasnamakan klub, dengan konsekuensi negatif terhadap para atlet.Sejak saat itu sehingga tahun 2024 belum ada kepastian terkait PAD yang di kutip oleh pihak Pemerintah daerah.Artinya sudah 7 tahun proyek pembangunan arena tersebut tidak jelas aspek pemanfaatannya tidak sesuai dengan regulasi dan di duga terjadi kerugian negara dan pihak BPK wajib melakukan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Baca Juga :  Ada Bukti Kuat Tom Lembong Tidak Bersalah Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015

Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi berencana menarik retribusi bagi masyarakat umum yang ingin berlatih sepatu roda di International Skating Arena Grand Wisata Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan.

“Untuk masalah aset sedang berjalan, namun untuk retribusi kami berkomunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Nanti diterbitkan dahulu Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD),” ujar Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Senin (29/1/2024).Iman menyampaikan, sejak pembangunan International Skating Arena Grand Wisata, belum pernah ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke pemerintah daerah.“Sejak dibangun belum pernah ada PAD yang masuk ke pemerintah daerah. Oleh sebab itu menjadi perhatian kami,” ucap Iman.

Baca Juga :  COPOT Reza Karena Melabrak Regulasi dan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan.

Ketika di minta komentar terkait pembangunan gedung sepatu roda Sudarisman mantan ASN Kabupaten Bekasi yang mempunyai ke ahlian di bidang keuangan menyoroti hal tersebut “kasus pembangunan venue sepatu roda penyelesaiannya hanya sebatas pengelolaan dari pihak ketiga dan terus di kembalikan kepihak Pemerintah Daerah, padahal biayanya menelan Rp 16 M dan menurut saya dari perencanaan awalpun sudah salah dan terdapat kerugian negara dengan tidak adanya PAD.

PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain. PAD merupakan modal dasar pemerintah daerah untuk mendapatkan dana pembangunan.

Bagaimana kelanjutan dari proyek yang tanpa perencanaan matang sehingga ketika selesai dibangun Dinas terkait saling lempar tanggung jawab tentang pengelolaan dan kemanfaanya.Siapakah yang palimg di rugikan kembali rakyat yang paling di rugikan.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

COPOT Reza Karena Melabrak Regulasi dan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan.
KPK Wajib Belajar dengan Kejagung Jangan Hanya Modal OTT
PJ Kepala Daerahpun Terjerat OTT KPK
Ada Bukti Kuat Tom Lembong Tidak Bersalah Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015
Dinas LH Kab Bekasi Melawan BPK
Koruptor Aword Versi MD Universe
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 07:04 WIB

COPOT Reza Karena Melabrak Regulasi dan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan.

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:55 WIB

KPK Wajib Belajar dengan Kejagung Jangan Hanya Modal OTT

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

PJ Kepala Daerahpun Terjerat OTT KPK

Sabtu, 2 November 2024 - 14:17 WIB

Ada Bukti Kuat Tom Lembong Tidak Bersalah Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Dinas LH Kab Bekasi Melawan BPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:52 WIB

International Skating Arena Grand Wisata 7 Tahun Zonk Tanpa PAD

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:12 WIB

Koruptor Aword Versi MD Universe

Berita Terbaru

Politik

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Minggu, 15 Des 2024 - 14:51 WIB

Daerah

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:31 WIB

Sosial

Forkopimcam Sidak Pasar Kedung Gede : Semrawut dan Akut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:04 WIB