Masa Kampanye Hampir Satu Bulan Bawaslu Baru Mendalami Pelanggaran Pemilu

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com Cikarang || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Bekasi menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Kabupaten Bekasi. Saat ini jajaran pengawas pemilu itu tengah menelusuri laporan awal untuk kemudian diputuskan apakah termasuk pelanggaran atau bukan.

“Semua pasangan calon rata disinyalir melanggar metode kampanye masing-masing seluruh kandidat baik nomor 1,2 3 masuk, adanya kegiatan yang diduga melanggar metode kampanye itu terhitung ada 6 kasus yang saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, di kutip dari Cikarang Ekspress, Rabu (09/10).

Menurut Khoirudin kegiatan kampanye yang kerap biasa dilakukan para paslon itu terdapat metode kampanye itu diantaranya melalui dengan cara mendatangi rumah warga, mendatangi komunitas, melakukan dialog dan ada juga yang menggelar kegiatan perlombaan olahraga.

“Sebenarnya upaya pencegahan sudah kita lakukan terlebih kita pun kerap memberikan himbauan kepada masing-masing pasangan calon melalui LO nya masing-masing. Berkenaan larangan-larangan kampanye jangan sampai larangan itu tidak di indahkan,” kata dia.

Baca Juga :  KPU : Dua Bakal Calon Bupati Pengunduran Dirinya Kudu Jelas

Khoirudin menuturkan terkait pelanggaran yang terjadi di masa kampanye saat ini belum diputuskan. “Belum ada putusan atau rekomendasi soal hal tersebut, saat ini masih proses pendalaman,” kata Khoirudin. Meski demikian, dia mengungkapkan sudah ada beberapa laporan awal dugaan pelanggaran kampanye. Hal tersebut terungkap usai pengawas di tingkat Kecamatan mendapati adanya temuan berkenaan aktivitas kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon di tingkat Kecamatan dan Desa.  “Berkaitan temuan sejauh ini, kita dapati adanya indikasi kebanyakan ditemukannya adanya pelanggaran dimana saat pasangan calon tengah melangsungkan aktivitas kegiatan kampanye di Kecamatan,” kata dia.

“Pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa juga menemukan kandidat pasangan calon terindikasi melakukan suatu pelanggaran dimana tidak mengindahkan aturan yang tertera pada metode kampanye dimana terdapat larangan-larangan berupa kegiatan yang tidak diperbolehkan pada saat kandidat pasangan calon menggelar aktivitas kegiatan kampanye,” sambungnya.

Baca Juga :  Dana Hibah Rp 117 M Tetapi Sosialisasi Pilkada Minim

Khoirudin menegaskan disaat kegiatan kampanye yang saat ini tengah berlangsung pihaknya pun kerap tidak memperoleh sebuah informasi atau pemberitahuan berkaitan rencana akan dilakukan nya kegiatan kampanye dari para masing-masing kandidat pasangan calon tersebut.

“Yang pertama kampanye itu ada beberapa metode nya. Di waktu kampanye itu sebelumnya juga harus ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Berhubung temen-temen tim pasangan calon tidak melayangkan pemberitahuan secara resmi kepada kepolisian melainkan memberitahukan melalui pesan singkat wa saja. Akibatnya banyak aktivitas kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon dilapangan yang tidak terkontrol oleh teman-teman pengawas,” tandasnya.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Cikarang Ekpres

Berita Terkait

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Gegara Dismisal apa itu ?
Hattrick Menang Pilkada, PPP Ucapkan Terima Kasih untuk Warga Sumedang
Terkait Pelantikan Kepala Daerah 2025 Kemendagri Akan Kosultasi ke MK
Garang Komisi I Soroti Anggaran Hibah KPU
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih MUNDUR ?
Kenapa ASN Walaupun Beresiko Ikut berpolitik Dalam Pilkada 2024
Dana Hibah Rp 117 M Tetapi Sosialisasi Pilkada Minim
PJ KEPALA DAERAH MAJU PILKADA : MALPRAKTEK DEMOKRASI DAN PELANGGARAN ETIKA MORAL PEMERINTAHAN
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:06 WIB

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Gegara Dismisal apa itu ?

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:58 WIB

Hattrick Menang Pilkada, PPP Ucapkan Terima Kasih untuk Warga Sumedang

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:33 WIB

Terkait Pelantikan Kepala Daerah 2025 Kemendagri Akan Kosultasi ke MK

Senin, 30 Desember 2024 - 09:04 WIB

Garang Komisi I Soroti Anggaran Hibah KPU

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:01 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih MUNDUR ?

Minggu, 10 November 2024 - 07:03 WIB

Kenapa ASN Walaupun Beresiko Ikut berpolitik Dalam Pilkada 2024

Rabu, 6 November 2024 - 06:36 WIB

Dana Hibah Rp 117 M Tetapi Sosialisasi Pilkada Minim

Selasa, 5 November 2024 - 09:28 WIB

PJ KEPALA DAERAH MAJU PILKADA : MALPRAKTEK DEMOKRASI DAN PELANGGARAN ETIKA MORAL PEMERINTAHAN

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB