Polisi : Itu Tempat Pengajian Bukan Pondok Pesantren

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Kompol Sang Ngurah Wiratama saat memberikan keterangan penetapan bapak dan anak tersangka pencabulan santriwati

Kasat Reskrim Kompol Sang Ngurah Wiratama saat memberikan keterangan penetapan bapak dan anak tersangka pencabulan santriwati

Cikarang, jmpdnews.com || Polisi Tegaskan kasus Asusila di Karang bahagia Bukan di Pondok Pesantren, demikiana di sampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Sang Ngurah Wiratama dalam kesempatan Jumpa Pers pada sabtu (28/9/20240) saat usia gelar perkara sehingga 2 pelaku ayah dan anak menjadi tersngka.

jadi perlu di luruskan bahwa kejadian tersebut bukan di Pondok Pesantren melain tempat pengajian yang di pimpin oleh pelaku dan anaknya demikian Sang ngurah menyampaik klarifikasi terkait status dari tempat pengajian terebut.

Baca Juga :  PJ Bupati Bekasi Wajib Segera bertindak Maraknya Tawuran Akibat Penjualan Obat Daftar G yang di Biarkan Liar

Kejadian eksekusi terduga pelaku (27/09/2024) semalam berakhir sampai pukul 22.00 malam, saat itu juga terduga pelaku langsung di boyong ke Polres Metro Bekasi oleh petugas kepolisian, Kebetulan terduga pelaku yang pertama yaitu ayahnya sudah terlebih dulu dibawa sebelum magrib.Sumardi Kepala Desa Karang Mukti menyampaikan ” Perlu diketahui juga bahwa keberadaan pondok pesantren ini, kami dari pemerintahan desa hanya membuatkan domisili, agar membenarkan adanya pondok pesantren yang berdomisili di Kp Jarakosta Asem RT.02/02 Dusun satu.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : urban cikarang.com

Berita Terkait

Berani Bikin Video Porno, Siap-siap Di Penjara
Sudah Lapor Polisi Ada Ancaman Pembunuhan Lalu Diduga Tak Ada Tindakan, Seorang Perempuan Tewas Mengenaskan
Jerat Pidana Pemerasan dengan Ancaman Penyebaran Video Porno
Pemred JMPD News.com Kecam Kekerasan pada Jurnalis di Karawang, Desak Polres Karawang Usut Tuntas
Ko Bisa Jaksa Menahan Terdakwa kelebihan waktu ?
Ketua LBH Arjuna Serukan Warga Cikarang Timur Bersatu Hadapi Ancaman Tawuran
AOB desak Kepolisian tangkap pelaku penghinaan kepada Bupati
Irma : Terima Kasih Kang Dedi dan Respon Kapolres Kami Butuh Kepastian Terkait Adik Kami (M Sam’an Fadhila)
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Berani Bikin Video Porno, Siap-siap Di Penjara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Sudah Lapor Polisi Ada Ancaman Pembunuhan Lalu Diduga Tak Ada Tindakan, Seorang Perempuan Tewas Mengenaskan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Jerat Pidana Pemerasan dengan Ancaman Penyebaran Video Porno

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pemred JMPD News.com Kecam Kekerasan pada Jurnalis di Karawang, Desak Polres Karawang Usut Tuntas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:24 WIB

Ko Bisa Jaksa Menahan Terdakwa kelebihan waktu ?

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:56 WIB

Ketua LBH Arjuna Serukan Warga Cikarang Timur Bersatu Hadapi Ancaman Tawuran

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:32 WIB

AOB desak Kepolisian tangkap pelaku penghinaan kepada Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:14 WIB

Irma : Terima Kasih Kang Dedi dan Respon Kapolres Kami Butuh Kepastian Terkait Adik Kami (M Sam’an Fadhila)

Berita Terbaru

Pemilu

Urgensi E-Voting untuk Masa Depan Pemilu Indonesia

Senin, 25 Agu 2025 - 07:15 WIB

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB