Polisi : Itu Tempat Pengajian Bukan Pondok Pesantren

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Kompol Sang Ngurah Wiratama saat memberikan keterangan penetapan bapak dan anak tersangka pencabulan santriwati

Kasat Reskrim Kompol Sang Ngurah Wiratama saat memberikan keterangan penetapan bapak dan anak tersangka pencabulan santriwati

Cikarang, jmpdnews.com || Polisi Tegaskan kasus Asusila di Karang bahagia Bukan di Pondok Pesantren, demikiana di sampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Sang Ngurah Wiratama dalam kesempatan Jumpa Pers pada sabtu (28/9/20240) saat usia gelar perkara sehingga 2 pelaku ayah dan anak menjadi tersngka.

jadi perlu di luruskan bahwa kejadian tersebut bukan di Pondok Pesantren melain tempat pengajian yang di pimpin oleh pelaku dan anaknya demikian Sang ngurah menyampaik klarifikasi terkait status dari tempat pengajian terebut.

Baca Juga :  Kapolsek Cikarang Selatan Pimpin Penangkapan terduga Narkoba

Kejadian eksekusi terduga pelaku (27/09/2024) semalam berakhir sampai pukul 22.00 malam, saat itu juga terduga pelaku langsung di boyong ke Polres Metro Bekasi oleh petugas kepolisian, Kebetulan terduga pelaku yang pertama yaitu ayahnya sudah terlebih dulu dibawa sebelum magrib.Sumardi Kepala Desa Karang Mukti menyampaikan ” Perlu diketahui juga bahwa keberadaan pondok pesantren ini, kami dari pemerintahan desa hanya membuatkan domisili, agar membenarkan adanya pondok pesantren yang berdomisili di Kp Jarakosta Asem RT.02/02 Dusun satu.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : urban cikarang.com

Berita Terkait

KDM Siap Dampingi Ibu Neni Ibu Menyusui Korban Kasus Fidusia
Tawuran Antar Remaja Kembali Terjadi Di Wilayah Cikarang Utara 2 Orang Meninggal Dunia Dan 4 Orang Kritis.
Berani Bikin Video Porno, Siap-siap Di Penjara
Sudah Lapor Polisi Ada Ancaman Pembunuhan Lalu Diduga Tak Ada Tindakan, Seorang Perempuan Tewas Mengenaskan
Jerat Pidana Pemerasan dengan Ancaman Penyebaran Video Porno
Pemred JMPD News.com Kecam Kekerasan pada Jurnalis di Karawang, Desak Polres Karawang Usut Tuntas
Ko Bisa Jaksa Menahan Terdakwa kelebihan waktu ?
Ketua LBH Arjuna Serukan Warga Cikarang Timur Bersatu Hadapi Ancaman Tawuran
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 09:02 WIB

KDM Siap Dampingi Ibu Neni Ibu Menyusui Korban Kasus Fidusia

Kamis, 25 September 2025 - 17:04 WIB

Tawuran Antar Remaja Kembali Terjadi Di Wilayah Cikarang Utara 2 Orang Meninggal Dunia Dan 4 Orang Kritis.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Berani Bikin Video Porno, Siap-siap Di Penjara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Sudah Lapor Polisi Ada Ancaman Pembunuhan Lalu Diduga Tak Ada Tindakan, Seorang Perempuan Tewas Mengenaskan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Jerat Pidana Pemerasan dengan Ancaman Penyebaran Video Porno

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pemred JMPD News.com Kecam Kekerasan pada Jurnalis di Karawang, Desak Polres Karawang Usut Tuntas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:24 WIB

Ko Bisa Jaksa Menahan Terdakwa kelebihan waktu ?

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:56 WIB

Ketua LBH Arjuna Serukan Warga Cikarang Timur Bersatu Hadapi Ancaman Tawuran

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB