Jokowi : Kembali Meminta Maaf & Pamit

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKN, jmpdnews.com || Presiden Jokowi membuka sidang kabinet paripurna di Ibu Kota Nusantara (IKN) hari ini. Jokowi meminta maaf kepada jajarannya yang hadir dalam Rapat Kabinet Paripurna di Istana Garuda.
“Saya juga ingin memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya jika dalam 10 tahun ini ada hal-hal yang dirasa kurang berkenan dalam berinteraksi dan ada hal-hal yang kurang maksimal, sekali lagi saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Jokowi, di Istana Garuda, IKN, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :  Kapolres Cianjur Resmikan Rumah Bapak Tolib Yang Kini Jadi Layak Huni Setelah Direnovasi

Diketahui pada 20 Oktober mendatang masa tugas kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf akan berakhir, dan akan dilanjutkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Presiden Jokowi akan menyelesaikan masa kepemimpinannya selama 2 periode.

Sidang Kabinet Paripurna ini dihadiri Wapres Ma’ruf Amin, Presiden terpilih sekaligus Menhan Prabowo Subianto dan para menteri Kabinet Indonesia Maju. Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dalam sidang kabinet tersebut.

“Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak Presiden Terpilih, para Menteri, para Wakil Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Bapak Ibu sekalian yang saya hormati,” kata Joko

Baca Juga :  Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah

“Ini adalah sidang kabinet terakhir dari Kabinet Indonesia Maju dan pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk kerja keras, dedikasi, dari Bapak Ibu semuanya dalam menjalankan pemerintahan, dalam melaksanakan program dan visi presiden dan wakil presiden dalam menghadapi berbagai tantangan-tantangan yang ada,” kata Jokowi.

Penulis : Red

Editor : Arjuna

Sumber Berita : detiksnews.com

Berita Terkait

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri
Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD Dengan Lapang Dada
Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah
Direktur LBH Arjuna Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penjarahan
Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan
Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 15:15 WIB

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri

Kamis, 6 November 2025 - 15:51 WIB

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD Dengan Lapang Dada

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penjarahan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010

Berita Terbaru

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB