Jokowi : Kembali Meminta Maaf & Pamit

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKN, jmpdnews.com || Presiden Jokowi membuka sidang kabinet paripurna di Ibu Kota Nusantara (IKN) hari ini. Jokowi meminta maaf kepada jajarannya yang hadir dalam Rapat Kabinet Paripurna di Istana Garuda.
“Saya juga ingin memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya jika dalam 10 tahun ini ada hal-hal yang dirasa kurang berkenan dalam berinteraksi dan ada hal-hal yang kurang maksimal, sekali lagi saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Jokowi, di Istana Garuda, IKN, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :  Musrenbang Nasional PJ Bupati Tidak Hadir Mungkin Tidak Terlalu Penting ?

Diketahui pada 20 Oktober mendatang masa tugas kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf akan berakhir, dan akan dilanjutkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Presiden Jokowi akan menyelesaikan masa kepemimpinannya selama 2 periode.

Sidang Kabinet Paripurna ini dihadiri Wapres Ma’ruf Amin, Presiden terpilih sekaligus Menhan Prabowo Subianto dan para menteri Kabinet Indonesia Maju. Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dalam sidang kabinet tersebut.

“Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak Presiden Terpilih, para Menteri, para Wakil Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Bapak Ibu sekalian yang saya hormati,” kata Joko

Baca Juga :  580 Anggota DPR di Lantik Siapa Bela Rakyat ?

“Ini adalah sidang kabinet terakhir dari Kabinet Indonesia Maju dan pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk kerja keras, dedikasi, dari Bapak Ibu semuanya dalam menjalankan pemerintahan, dalam melaksanakan program dan visi presiden dan wakil presiden dalam menghadapi berbagai tantangan-tantangan yang ada,” kata Jokowi.

Penulis : Red

Editor : Arjuna

Sumber Berita : detiksnews.com

Berita Terkait

MUDIK 2025
TRAGEDI “DAR DER DOR” DI ANTARA SESAMA PEMEGANG SENJATA 
STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Langsung Disita? Benarkah
Kejagung dan hakim punya metode yang berbeda menghitung kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Ko bisa beda ?
Jangan Tunda Pengangangkatan CPNS Karena Anggaran
Caleg Kalah Pamor Dengan Capres Pemilu Di Usulkan Kembali Di Pisah
Kepala Desa Segara jaya Di Periksa Terkait Laut Tarumajaya
HPN Refresentasi Penegakan Demokrasi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:44 WIB

MUDIK 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:38 WIB

TRAGEDI “DAR DER DOR” DI ANTARA SESAMA PEMEGANG SENJATA 

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:20 WIB

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Langsung Disita? Benarkah

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:10 WIB

Kejagung dan hakim punya metode yang berbeda menghitung kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Ko bisa beda ?

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:37 WIB

Jangan Tunda Pengangangkatan CPNS Karena Anggaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:06 WIB

Caleg Kalah Pamor Dengan Capres Pemilu Di Usulkan Kembali Di Pisah

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:49 WIB

Kepala Desa Segara jaya Di Periksa Terkait Laut Tarumajaya

Minggu, 9 Februari 2025 - 06:29 WIB

HPN Refresentasi Penegakan Demokrasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

halo apa kabar pak Dasco ?

Jumat, 11 Apr 2025 - 08:17 WIB