Cikarang – jmpdnews.com || Menjelang hajat dan pesta Demokrasi masyarakat Kabupaten Bekasi yang di ikuti tiga pasang kandidat Bupati mereka adalah Ade Kuswara Kunang yang berpasangan dengan dr Asep Surya Atmaja kemudian BN Holik Qudratullah yang berpasangan dengan Fisal Hafan Fariz dan yang terakhir adalah Dani Ramdan yang berpasangan dengan H Romli .
Hingar bingar Pilkada ternyata di bumbui oleh laporan salah satu LSM Pemantau Korupsi dimana melaporkan salah satu kandidat Bupati Bekasi dan juga Mantan PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan , dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi Iman Faturahman, dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Tipikor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada Jumat tanggal 6 September 2024, dengan Nomor laporan. 170/LSM-PT/BKS/IX/2024.
Laporan tersebut tentang dugaan Jual Beli Jabatan selama dua setengah tahun menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi. Diketahui sudah sepuluh kali melakukan mutasi dan Promosi Jabatan esselon II, III dan IV, V sebanyak 563 ASN Hanya untuk memperkaya diri.
Tanggal 25 juli 2022.mutasi sebanyak 5 orang.
Tanggal 15 September 2022 Sebanyak 2 orang.
Tanggal 26,September 2022. Sebanyak 11 orang.
tanggal 29 september 2022.sebanyak ,35.orang.
tanggal 13 Januari 2023.sebanyak 115 orang.
tanggal 14 Maret 2023 sebanyak 16 orang.
Tanggal 31 Maret 2023 sebanyak 179 orang.
tanggal 31 Oktober 2023 sebanyak 5 orang.
Dan Desember 2023 sebanyak 16 orang.
Sementara itu dari kalangan Pendidik yaitu Kepala sekolah pada pelantikan tanggal 25 Maret 2024 sebenyak 163 orang, dan Kepala SDN sebanyak 332 orang, serta Kepala SMPN sebanyak 17 orang, pelatihan dan promosi. Adapaun nilainya Diduga untuk Jual beli Jabatan untuk esselon IV. sebesar Rp.150 juta esselon III Rp. 300 juta dan esselon II.sebesar Rp. 1 hingga 2,5 miliar.
PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan telah melantik 332 orang, kepala sekolah SDN dan Kepala SMPN sebanyak 17 orang. dan bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupati Bekasi di duga dipungut setiap kepala SDN sebesar Rp.100 juta, dan kepala SMPN sebesar Rp. 200 juta.
Sedangkan Dani Ramdan Sekarang sudah mundur dari PJ. Bupati Bekasi, karena menjadi Bakal Calon Bupati Bekasi. Dani Ramdan saat menjabat Pj.Bupati Bekasi, ditenggarai mencari kesempatan untuk memperkaya diri. dengan jual beli Jabatan memutasi dan Promosi para Pejabat Esselon II.III dan IV. Dan modal Bakal Calon Bupati Bekasi.
Ketua LSM Pantau Tipikor Reston menuturkan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan satu satunya PJ Bupati Bekasi baru menjabat dua tahun lebih. Sudah melakukan Sepuluh kali melakukan Mutasi dan Promosi pejabat Pemkab Bekasi, hanya untuk memperkaya diri.
“Mantan Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan, paling ambisi sampai tiga kali Jabatan Penjabat Bupati di Perpanjang. karena Kab. kab.Bekasi daerah Dollar, sehingga dia sudah puluhan kali melakukan mutasi dan promosi jabatan,”
Maka kami melaporkan mantan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan ke Kejaksaan tinggi Jawa Barat. Untuk mengusut dugaan hasil Jual Beli Jabatan yang mencapai ratusan miliar,” tegasnya
(sumber : Manuvernews.com)
Penulis : Red
Editor : Arjuna
Sumber Berita : manuvernews.com