jmpdnews.com Cikarang ||Hari terakhir pendaftaran, KPU Kabupaten Bekasi menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada 2024 yakni Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja, pada Kamis (29/8/2024) pukul 16.19 WIB.
Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja didukung partai politik pengusung yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan, KPU akan melakukan penelitian terhadap berkas administrasi pasangan calon tersebut. Persyaratan ini sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2024.
“Selain proses administrasi juga ada proses Cek Kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30, 31 dan sampai tanggal 1 September 2024,” kata Ali Rido di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, pada Kamis, (29/08/2024).
Ali Rido mengharapkan bagi bakal pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk menjaga kesehatan fisik agar cek kesehatan yang dilakukan nantinya di RSUD Kabupaten Bekasi bisa dilalui dengan baik.
“Kita berharap ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menambahkan, pihaknya dalam tahapan pendaftaran paslon ini melakukan pengawasan berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2024.
“Ada pedoman-pedoman yang jadi pegangan kami, baik pedoman tentang tata cara pendaftaran dan pedoman berkaitan dengan tes kesehatan,” ujarnya.
Penulis : Red
Editor : Arjuna
Sumber Berita : sumber KPU Kab Bekasi