Cikarang – jmpdnews.com +Kabupaten Bekasi sebagai kota industri dengan ribuan pabrik ternyata belum mampu memaksimalkan potensi penerimaan Pajak Air Tanah (PAT). Penerimaan pajak dari sektor ini masih rendah meski eksploitasi air tanah sangat besar.
Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri raksasa dengan lebih dari 7.600 pabrik beroperasi di berbagai kawasan industri dan komersial. Operasional pabrik tersebut membutuhkan pasokan air tanah dalam jumlah besar setiap harinya.
Ironisnya, penerimaan Pajak Air Tanah (PAT) justru masih rendah dan tidak berbanding lurus dengan masifnya pemanfaatan air tanah oleh sektor industri. Kondisi ini diduga dipicu lemahnya pengawasan, kebocoran pajak, serta adanya pemanfaatan air tanah ilegal.
Selain menekan potensi pendapatan daerah, eksploitasi berlebihan juga menimbulkan dampak lingkungan seperti penurunan muka tanah dan berkurangnya ketersediaan air bersih masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi didesak segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan Bapenda, Kejaksaan, dan Kepolisian. Satgas ini diharapkan bisa turun langsung ke pabrik-pabrik guna memastikan pemanfaatan air tanah dilakukan secara legal dan taat pajak.
Langkah tegas ini dinilai penting agar Kabupaten Bekasi tidak hanya menjadi pusat industri, tetapi juga mampu menjaga lingkungan sekaligus mengoptimalkan pendapatan Daerah.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : Mbah Goen









